Polsek Pancurbatu mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga merupakan hasil curanmor. (ft-ist) |
DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Kasimta S alias K (33) warga dusun V Desa Kuala Dekah Kec. Biru-Biru, Kab. Deli Serdang berserta FAG alias A (37) warga dusun I Ujung Bandar, Desa Durin Tonggal, Kec. Pancurbatu terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Pancurbatu. Pasalnya, kedua pria dewasa tersebut diringkus unit reskrim Polsek Pancurbatu Rabu (15/10/2024) sore sekitar pukul 17.00 Wib akibat melakukan pencurian sepeda motor.
Informasi yang diperoleh sejumlah awak media di Polsek Pancurbatu Jumat (18/10/2024) siang menyebutkan kalau tersangka KS diringkus petugas sesaat setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Hendrik Sitikar (47) warga prumahan Milala Blok E2 No 10 Desa Namo Bintang, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang.
Usai digunakan serta dilakukan pemeriksaan, tersangka KS mengaku kalau dirinya melaluka kejahatan bersama dengan FAG. Dan dari keterangan KS polisi pun langsung mengejar FAG.
Dan hasilnya, FAG berhasil diringkus, Kamis (17/10/2024) malam sekitar pukul 20.00 Wib di Jalan Delitua Desa Bar, Kec. Pancurbatu.
Namun dari informasi tersebut, saat akan dimana kan, kedua tersangak mencoba melarikan diri dengan melawan petugas yang membuat petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas ke kedua kaki tersangka.
Keduanya sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, Medan untuk mendapat perawatan dan saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Polsek Pancurbatu.
Kapolsek Pancurbatu AKP Krisnat Napitupulu SH MH didampingi kanit reskrimnya Iptu Elia Karo-Karo SH MH kepada sejumlah wartawan menjelaskan, kedua pelaku ini telah berulang kali melakukan aksinya diwilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deliserdang.
Lanjut dikatakan perwira berpangkat tiga balok emas ini, kedua tersangka ini ditangkap berawal dari laporan Hendrik Sitikar (47) warga Desa Namo Bintang, Kec. Pancurbatu, Kab. Deli Serdang yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat (11/10/2024) malam pukul 22.00 Wib di teras rumahnya," ujar Kapolsek.
Lebih lanjut dikatakan orang nomor satu di Polsek Pancurbatu tersebut bahwa sepeda motor korban dijual ke salah satu warga di kawasan Desa Durin Tonggal. "Dari hasil pemeriksaan para tersangka menjual sepeda motor korban ke salah satu warga di kawasan Durin Tonggal dan dari pengembangan ini kita berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dari lokasi itu dan saat ini masih dalam penyidikan lanjutan," sebutnya.
Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Indratno menerangkan dari hasil pengembangan kedua pelaku pencurian, Kasimta Saragih (33) dan Frans Andi Ginting (37), pihaknya berhasil mengamankan HG. HG diduga merupakan penadah dari sepeda motor hasil curian.“Dari rumah itu kita temukan di pekarangan rumah maupun di belakang rumah dan di dalam rumah ada sekitar 20 unit sepeda motor yang patut kita duga merupakan hasil kejahatan,” bebernya.
Dari pemeriksaan itu, pemilik rumah disebut tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen puluhan sepeda motor itu. Petugas pun memboyong puluhan unit sepeda motor itu ke Polsek Pancur Batu.“Untuk inisial HG sedang didalami oleh rekan kita di POM TNI. Barang bukti didapat dari rumah yang bersangkutan. Yang bersangkutan juga belum kita ambil keterangan karena langsung diserahkan ke sana (POM),” tandasnya. (mt/red)