CYA saat menunjukkan surat cerainya yang sudah ditandatangani kedua belah pihak sejak Agustus 2024 lalu. (ft-ist) |
DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan adanya penggerebekan di salah satu kamar kos di Jalan Air Bersih Medan dengan tudingan oknum honorer kecamatan 'bermain' dengan istri orang berinisial CYA (29), membuat keluarga CYA gerah.
Mereka menuding pemberitaan itu hoaks dan mengandung fitnah. Apalagi disebutkan bahwa si penggerebek adalah MFS (33), warga Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang yang mengaku masih suami sah CYA, padahal keduanya sudah bercerai sejak Agustus 2024 lalu.
Hal ini terungkap saat wartawan coba melakukan konfirmasi pada keluarga CYA yang ditemui di kediamannya, Dusun X Desa Sambirejo Timur, Percut Sei Tuan, Rabu (20/11/2024). CYA didampingi ayahnya dengan nada tegas membantah dirinya masih memiliki keterikatan hubungan suami istri.
""Saya tidak terima dengan adanya pemberitaan itu pak. Saya kan sudah bercerai dengan mantan suami saya, kami tidak ada hubungan lagi. Saya kos pun atas izin dari orang tua saya karena mantan suami saya selalu menjumpai saya di rumah orang tua saya. Saya tidak ada selingkuh, status saya kan sudah janda, gak perlu diurusnya lagi," kata CYA dengan berurai airmata.
Sembari menunjukkan selembar surat bermaterai yang berisikan keduanya sepakat bercerai pada Agustus lalu dan ditandatangani oleh 2 saksi, CYA menyebutkan prilaku MFS sangat buruk saat mereka masih berumahtangga. Bahkan MFS kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) padahal mereka sudah memiliki 2 anak.
Prilaku MFS semakin menjadi-jadi saat dia mengetahui suaminya berselingkuh dengan perempuan lain. "Dia (MFS) selalu berhubungan melalui telepon seluler dengan perempuan berinisial I. Bahkan saya sampai bertemu dengan selingkuhannya," kata perempuan berkulit kuning langsat yang memiliki rambut panjang ini.
CYA menambahkan, perselingkuhan suaminya diketahui sejak 2022 lalu. Saat dipertanyakan mengenai adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka, MFS pun berang dan memukuli CYA.
"Saya sering mendapat perlakuan yang tidak pantas dari dia, saya selalu dipukulnya. Karena saya tidak tahan terus menerus seperti itu, orang tua saya akhirnya juga tau saya sering dapat perlakuan kasar. Lalu pada bulan Agustus 2024 kami pun sepakat untuk bercerai dan membuat surat perceraian di kertas bermaterai yang disaksikan oleh orang tua," jelas CYA.
Setelah berpisah, CYA tinggal di rumah orangtuanya. Namun MFS sering datang berkunjung dengan alasan ingin melihat anak. Tapi sikap MFS yang seolah masih merasa menjadi suami sah membuat CYA gerah. Dia pun memutuskan untuk menetap di salah satu rumah kos di Jalan Air Bersih.
Tak nyana, saat ngekos dia mendapat fitnah dan dikatakan berselingkuh. Parahnya lagi, tanpa konfirmasi kepadanya maupun pihak keluarga, pemberitaan dirinya berselingkuh dan digerebek di kosan dipublikasikan di media online.
Padahal saat itu, kata CYA, dilakukan mediasi di kos-kosan Jalan Air Bersih yang dihadiri oleh kepling, babinsa dan bhabinkamtibmas setempat bahwa tidak ditemukan adanya unsur perselingkuhan antara pria berinisial E dengan CYA.
"Saya sebagai orangtua, sakit hati membaca berita di media online yang mengatakan anak saya selingkuh. Saya tahu dia sudah cerai, suaminya kasar dan suka memukul. Makanya mereka membuat kesepakatan berpisah. Seharusnya sebagai wartawan yang baik, sebelum membuat berita terlebih dulu dilakukan cek dan ricek. Lakukan konfirmasi dengan semua pihak yang bersangkutan agar pemberitaan berimbang dan tidak berat sebelah," kata ayah CYA.
Ditanya terkait langkah apa yang akan dilakukan untuk dugaan pencemaran nama baik yang sudah dipublikasikan di media online, ayah CYA mengatakan masih pikir-pikir dulu. (tim)