Ketua KPU Medan Tinjau Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilgubsu dan Pilwalkot

Senin, 04 November 2024 / 23.07

Ketua KPU Medan Mutia Atiqah meninjau penyortiran dan pelipatan surat suara Pilgubsu dan Pilwalkot Medan di Gudang KPU Medan Jalan Rumah Potong Hewan, Senin (4/11/2024). (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Mutia Atiqah didampingi Kapolres Belawan, perwakilan Kapolres Medan, Kesbangpol Medan Andi Mario, Perwakilan Bawaslu dan Perwakilan Kodim 201-BS Mayor Irvan RA meninjau penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, di Gudang KPU Medan Jalan Rumah Potong Hewan Medan, Senin (4/11/2024).

Pada kesempatan tersebut, Mutia Atiqah menjelaskan, kertas surat suara yang akan disortir dan dilipat sebanyak 1.845.966 kertas dengan tenaga pelipat sebanyak 400 orang. 

Para pekerja penyortiran dan pelipatan kertas surat suara diberi target selama 12 hari. Hitungan atau biaya yang dikeluarkan untuk pekerja, diberikan Rp 200 rupiah per lembarnya.

"Kita kasih target kepada para pekerja penyortir dan pelipat kertas surat suara 12 hari kerja dan pemberian honor kerja per lembar Rp 200 rupiah dengan banyaknya pekerja sebanyak 400 orang,"terang Mutia.

Ditambahkannya, para pekerja sortir dan lipat surat suara sebelum melipat surat suara juga harus menyortir jikalau ada surat suara yang rusak. Seperti gambar tidak terlihat,  potongan kertas yang tidak sesuai dan lainnya.

Untuk diketahui, surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara berwarna merah maron dan untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota berwarna tosca. (mar)

Komentar Anda

Terkini