KPU Sumut Akan Kurangi Jumlah Massa Pendukung di Debat Ketiga

Senin, 11 November 2024 / 21.25

Ketua KPU Sumut Agus Arifin. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan mengurangi jumlah massa pendukung pasang calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut saat debat publik ketiga guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan

"Tentunya debat ketiga yang akan digelar pada tanggal 13 November 2024 nantinya berjalan dengan baik dan lancar ataupun lebih tertib," ujar Ketua KPU Sumut Agus Arifin, di Medan, Senin (11/11/2024).

Nantinya, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kebijakan terkait pengurangan massa pendukung pada saat acara debat ketiga berlangsung.

Dia mengatakan penetapan jumlah massa, tata tertib dan hal lainnya terkait debat merupakan kesepakatan bersama yang harus melibatkan pemangku kepentingan terkait, sehingga tidak ada yang dirugikan ataupun diuntungkan dalam pelaksanaan debat tersebut.

Dia menegaskan bahwa KPU Sumut sangat terbuka terhadap saran dan masukan agar pelaksanaan debat terbuka terakhir nanti dapat berjalan lebih baik lagi dan lebih lancar.

"Kita ada rapat dengan Bawaslu, Kepolisian, masing masing LO paslon, media massa dan pihak terkait lainnya. Nanti kita tawarkan terkait pengurangan jumlah. Itu pun kembali kepada masing masing pihak, apakah berkenan pengurangannya, dari sisi keamanannya akan lebih bisa terjamin," kata dia.

Pada debat publik ketiga, kata dia, KPU Sumut mengusung tema Sinergisitas Kebijakan Pembangunan Daerah Dalam Rangka Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Agus meminta paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut untuk memanfaatkan dengan baik kegoatan debat tersebut, sehingga menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat dalam menentukan pilihannya pada Pilkada 2024.

Dia juga berharap seluruh elemen masyarakat untuk menyimak visi-misi dan program unggulan dari masing masing paslon serta menjaga kondusivitas selama acara debat berlangsung.

"Kita yakin didukung semua pihak, jadi tidak hanya KPU sebagai pelaksana, tapi ini harus didukung secara bersama-sama. Substansi kegiatan tersebut bisa dimunculkan terkait visi misi dan program masing-masing pasangan calon," ujar dia. (ant)

Komentar Anda

Terkini