Oknum Polwan Viral Karena Maki-maki Pemilik Rumah, Kapolrestabes Medan Meminta Maaf

Rabu, 18 Desember 2024 / 21.35

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Sebuah video viral memperlihatkan seorang oknum Polwan berinisial Bripka LA mengamuk di rumah warga di Kota Tebing Tinggi. Diduga, Bripka LA tidak terima suaminya dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.

Berdasarkan informasi diperoleh, oknum Polwan tersebut, mengamuk di rumah warga di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi pada Sabtu (14/12/2024).

Terkait hal tersebut, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa oknum Polwan itu, merupakan anggota Polri bertugas di Polsek Tembung.

"Kami mendapatkan informasi dari media, terhadap seseorang anggota Polrestabes Medan, dan tepatnya bertugas di Polsek Tembung," kata Gidion, Rabu (18/12/2024).

Gidion menjelaskan pihak Propam Polrestabes Medan, susah melakukan pemeriksaan terhadap Bripka LA atas peristiwa yang terjadi di Kota Tebing Tinggi.

"Saya sebagai Kapolrestabes Medan memohon maaf dan saya yakinkan, kita akan melakukan tindak tegas terhadap bersangkutan, sesuai dengan prosedurnya," tegasnya.

Gidion menuturkan ada dua laporan terhadap Bripka LA, yang pertama laporan kode etik di Polrestabes Medan dan dugaan pidana di Polres Tebing Tinggi.

"Ada dua laporan, sama kami itu kode etik, sedangkan pidananya di Polres Tebing Tinggi. Polres Tebing Tinggi melakukan penanganan secara serius," tuturnya.

Gidion menjelaskan bahwa Bripka LA memiliki usaha Bimbingan Belajar (Bimbel) untuk mengikuti seleksi anggota Polri. Tapi, Bripka LA tidak ada kapasitas untuk meloloskan masuk sebagai anggota Polri.

"Itu persepsi, kalau sebenarnya memangnya mempunyai usaha sampingan ya, Bimbel. Bimbel ini, ada bias-biasnya ya. Mungkin dia menjanjikan bisa meluluskan. Tapi, nama janji, tapi tidak mempunyai kapasitas untuk bisa atau tidak anggota Polri," jelas Gidion.

Sedangkan, usaha Bimbel itu, milik suami Bripka LA, yang merupakan mantan anggota Polri. Kasus ini, tengah ditangani oleh Propam Polrestabes Medan itu.

"Kita akan memberikan sanksi terberat dalam konstruksi kode etik. Putusannya tergantung pimpinan sidang," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video amatir memperlihatkan keributan di sebuah rumah warga yang disebut-disebut didalangi oleh polwan berinisial AL yang bertugas di Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan.

Kejadian ini terjadi di Komplek Griya Aira, Jalan Tengku Hasim Utama, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, pada Sabtu (14/12/2024) kemarin.

Terlihat di dalam video itu, polwan tersebut mendatangi rumah warga itu dengan beberapa orang dan membuat keributan.

Sementara berdasarkan keterangan warga yang rumahnya didatangi Bripka AL, mengatakan, polwan tersebut awalnya datang ke rumahnya dengan membawa beberapa orang dan membuat keonaran. Hal itu terkait kasus dugaan penipuan oleh suami oknum polwan yang juga merupakan pecatan polisi. 

Dimana, suami polwan tersebut telah melakukan penipuan terhadap keluarganya dengan modus menjanjikan bisa meluluskan keponakannya menjadi Bintara Polri tahun 2024 dan ternyata tidak lolos. Sementara uang yang sudah diberikan sebesar Rp 350 juta hanya dikembalikan Rp 260 juta. (tr/mt/red)

Komentar Anda

Terkini