Polres Sibolga mengamankan seorang pelaku narkoba. (ft-ist) |
SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Tim Operasional Khusus (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penggunaan narkotika jenis sabu di Jalan Suprapto, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu 28 Desember 2024.
Kasat Narkoba Polres Sibolga, Iptu Rahmad R. Hutagaol mengatakan kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di salah satu warung jus kelapa.
"Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak dan mengamankan seorang pria berinisial PAL (36 tahun), yang tercatat sebagai residivis dengan kasus serupa sebelumnya," kata Rahmad pada wartawan, Senin (30/12/2024).
Dari penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang bukti, antara lain: satu bungkus plastik bening kecil berisi serbuk kristal (sabu) seberat 0,27 gram, alat hisap (bong), kaca pireks, dua sendok plastik, dan satu mancis.
"Barang bukti tersebut ditemukan dalam keadaan siap pakai, menunjukkan bahwa tersangka memang sedang dalam proses menggunakan narkoba di lokasi tersebut," ungkapnya.
Kemudian tersangka PAL dijerat Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam sanksi pidana berat. Polres Sibolga akan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkoba lebih luas.
Pihaknya juga berkomitmen akan terus berusaha memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Sibolga dan mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan informasi tentang peredaran narkotika.
Dirinya berencana mengintensifkan razia dan patroli di titik-titik rawan penularan narkoba. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
"Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi korban, tapi juga berperan aktif dalam pemberantasan narkoba," sebutnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Sibolga menunjukkan komitmennya menciptakan lingkungan bebas narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
"Kami berharap masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa," pungkasnya. (rizki)