![]() |
Tersangka pencabulan berinisial USH diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria terduga pelaku pencabulan teehadap perempuan di bawah umur, Jumat (14/2/2025)
Pelaku berinisial USH (39) kini medekam di sel Polres Pelabuhan Belawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pelaku ditangkap petugas Bhabikamtibmas dan petugas Satreskrim Pelabuhan Belawan karena dilaporkan orang tua korban pencabulan,sebut saja Kembang Melati (14) yang masih tetangga pelaku.
Pelaku USH warga Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan Kota Medan ini saat diperiksa perugas Satreskrim Pelabuhan Belawan mengakui atas perbuatannya mencabuli korban dengan iming iming uang Rp 50 ribu.
Dengan berbagai cara korban dicabuli dengan cara memasukkan tangannya ke celana korban. Selanjutnya, pelaku meremas payudara korban sambil mengisap dan menggigitnya, kemudian dilanjutkan mencium bibirnya.
Pencabulan itu terungkap setelah ibu korban merasa heran melihat leher putrinya ada bercak merah. Korban yang ditanya akhirnya mengaku pelaku USH mencumbunya dan memberinya uang.
Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung mendatangi rumah pelaku sambil membawa petugas.
Kemudian petugas Bhabinkamtibmas memanggil Satreskrim Polres Pelabuhan Belawn langsung membawa ke mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton SilabanSH.MH melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal SH, menjelaskan, pihaknya telah mengamankan pelaku dan saat ini sedang diperiksa. (mt/red)