Menyamar Beli Sabu, Polisi Labuhanbatu Ringkus Pengedar Ini

Minggu, 16 Februari 2025 / 21.28

 Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu mengamankan seorang pengedar sabu. (ft-ist)

LABUHAN BATU, KLIKMETRO.COM - Jebakan tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu membuahkan hasil. Dipimpin Kanit II Satres Narkoba, Ipda R Situngkir SH melakukan penyamaran atau undercover buy. 

Petugas mengamankan AD, 29, warga Lingkungan Paindoan, Kelurahan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Senin (10/2/2025).

Dari tersangka, petugas turut mengamankanbarang bukti, berupa dua paket kecil sabu, dengan total berat bruto 0,38 gram, satu buah pipet plastik berbentuk sekop, empat bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 205.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Hasil interogasi terhadap tersangka mengungkap, narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial R, yang tinggal tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Tim segera bergerak untuk mencari keberadaan R, namun tidak berhasil menemukannya. Dengan didampingi kepala lingkungan dan pihak keluarga, tim melakukan penggeledahan di rumah R dan menemukan barang bukti tambahan, yang langsung diamankan ke Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH, melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin menegaskan, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayahnya.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu, dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi muda dengan barang haram ini,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran narkotika, yang masih berkeliaran.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Tersangka AD beserta barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu, akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Labuhanbatu memastikan akan terus memperketat pengawasan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. (mt)

Komentar Anda

Terkini