KARO, KLIKMETRO.COM - Diharapkan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani tepat sasaran. Hal itu dikatakan oleh Bupati Karo Brigjen Pol (P) Dr.dr Antonius Ginting,Sp.OG,M.Kes kepada penyalur dan pengawasan obat di kantor Bupati Karo Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Kabupaten Karo Kamis (6/3/2025).
Bupati minta kepada seluruh pihak terkait untuk dapat menyalurkan pupuk bersubsidi kepada para petani dengan tepat sasaran. Terdistribusinya pupuk dengan baik dan terjangkau diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan hasil produksi pertanian petani.
Rapat yang dipimpin Bupati bersama Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) dihadiri Wakil Bupati Karo Komando Tarigan,SP, Plh. Sekda Kab. Karo Eddi Surianta Surbakti, Asisten II Setda. Kab. Karo Dapat Kita Sinulingga, Plt. Kadis Pertanian Kab. Karo Michael Purba, Kadis Perindag Kab. Karo Hendrik P Tarigan, Camat se – Kab. Karo, Kapolres Tanah Karo diiwakili Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan,Kajari Karo diwakili Jaksa Fungsional Inteligen Michael Tommy Napitupulu, pimpinan Pupuk Indonesia Holding Company/Holding BUMN, distributor pupuk, serta perwakilan kios pengecer.
Pupuk subsidi sambung Antonius mengawali arahannya merupakan salah satu faktor utama yang harus dipenuhi oleh petani untuk bisa membuat tanamannya terus berproduksi dengan baik. Untuk itu, dirinya mengatakan pentingnya kehadiran pemerintah dalam upaya menghadirkan jalur tepat distribusi pupuk bersubsidi.
Distribusi pupuk bersubsidi juga tegas Antonius Ginting harus mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, Permendag No 4 tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian dan Permentan Nomor 4 Tahun 2025 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian
Sehingga, dalam penyalurannya di Kabupaten Karo, Antonius meminta seluruh jajaran kerja wajib mengikuti pola 7 T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat penerima. Hal ini penting agar adanya relasi peningkatan hasil pertanian yang menggunakan jenis pupuk bersubsidi oleh pemerintah.
"Kita ingin penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Karo bisa tepat sasaran. Mulai dari tepat waktu, tepat orang, tepat harga, dan bisa sampai ke para petani dengan baik," ujar Antonius.
Antonius pada kesempatan itu juga meminta kepada Dinas Pertanian Kab. Karo untuk selalu melakukan koordinasi dengan Pemkab Karo dalam urusan penyaluran pupuk bersubsidi. Ini dianggap penting agar tidak lagi muncul permasalahan mendasar dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Bupati Antonius Ginting yang selalu tampak bersemangat dalam memimpin sejumlah pertemuan ini juga menyinggung peran penting dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP). Ia berharap KPPP bisa berperan kuat dalam melakukan pengawasan agar persoalan distribusi pupuk bersubsidi tidak lagi berkutat pada hal klasik dan menahun.
“Tentunya nantinya akan ada pengawasan yang lebih ketat dari kita, mulai dari pemerintah sampai ke penegak hukum untuk sama-sama mengawasi penyaluran pupuk subsidi ini,” ungkapnya.
Sementara itu, dari berbagai masukan yang ditemukan saat gelar rapat berlangsung, permasalahan pokok yang kerap dihadapi dalam penyaluran pupuk bersubsidi adalah pada waktu. Dimana, masih kerap terjadi ketidaktepatan waktu distribusi dengan masa tanam petani.
Pada titik ini, petani yang membutuhkan tentu mengambil pilihan lain. Situasi ini sudah dapat dipastikan akan berdampak cost produksi petani. Dimana untuk mendapatkan pupuk sejenis yang diperlukan petani mesti mengeluarkan biaya tambahan.
Guna mengantisipasi permasalahan ini, Bupati Karo Antonius Ginting kembali mengingatkan jajarannya agar melakukan koordinasi yang terintegrasi dengan semua kelompok tani di Kabupaten Karo, sesuai dengan musim tanam di kecamatan masing-masing.
Hal tersebut sambung Antonius diharapkan bisa mempermudah proses penyaluran pupuk subsidi hingga nantinya dari produsen dan distributor bisa fokus mengirimkan ke daerah yang segera membutuhkan.(erwin)