Warga Medang Deras Hadang Kereta Api, Minta Dibangun Palang Perlintasan

Minggu, 02 Maret 2025 / 06.30

KA) Datuk Blambangan relasi Lalang-Tebing Tinggi dihadang ratusan warga Jalan Lalang-Tanjung Gading, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Jumat (28/2/2025). (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Perjalanan Kereta Api (KA) Datuk Blambangan relasi Lalang-Tebing Tinggi dihadang ratusan warga Jalan Lalang-Tanjung Gading, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, pada Jumat (28/2/2025). Warga menghadang perjalanan kereta dengan cara membakar ban bekas dan kayu di tengah rel kereta.

Warga menghadang perjalanan KA Datuk Belambangan relasi Lalang - Tebing Tinggi, akibat KA Barang yang melintas sebelumnya melindas seorang wanita hingga tewas di perlintasan tidak berpalang di KM. 15 Lintas Kuala Tanjung.

Aksi penghadangan dilakukan warga agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai operator kereta api untuk membangun palang pintu perlintasan.

Pantauan wartawan di lapangan, warga protes dengan tidak adanya palang pintu perlintasan, sementara jalan tersebut merupakan jalan penghubung antar kabupaten Batu Bara dan Serdang Bedagai.

Kemudian perlintasan kereta api di sekitar lokasi penghadangan yang dilakukan warga cukup padat dan dekat dengan rumah warga.

Menurut warga akses jalan menuju perumahan warga juga kerap harus melintas jalur kereta api yang tidak seluruhnya berpalang pintu.

Aksi penghadangan perjalanan kereta api juga viral di media sosial dengan menampilkan video rekaman aksi warga melakukan penghadangan perjalanan kereta api yang diunggah pada sejumlah akun media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial itu disebutkan bahwa aksi penghadangan dilakukan karena warga meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai operator kereta api untuk segera membangun palang pintu perlintasan di sekitar lingkungan mereka.

Warga sekitar merasa kesal karena kurangnya kepedulian pihak KAI terhadap keselamatan warga yang terancam keselamatan jiwanya.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Solikhin saat dikonfirmasi mengakui adanya penghadangan KA Datuk Belambangan relasi Lalang " Tebing Tinggi pada Jumat (28/2/2025) di Km 15+400 petak jalan Lalang " Tanjung Gading oleh masyarakat.

Anwar Solikhin juga mengatakan akibat penghadangan itu sebanyak 3 perjalanan KA Datuk Belambangan dengan nomor KA U61, U63, dan U64 dibatalkan serta KA Barang relasi Kuala Tanjung-Perlanaan terlambat 375 menit.

Menjawab pertanyaan wartawan tentang aksi warga menghadang perjalanan kereta api yang menuntut dibangunnya palang pintu perlintasan, Manager Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Solikhin mengatakan pihak KAI Divre I Sumatera Utara menyayangkan kejadian tersebut. (mt/red)


Komentar Anda

Terkini