![]() |
Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Medan, Robi Barus. |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Medan, Robi Barus, menanggapi terkait dilaporkannya Ketua Komisi III DPRD Medan, SP ke Polda Sumut.
SP dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan tindak pidana pemerasan kepada sejumlah pengusaha di Kota Medan. Robi Barus pun mengakui telah mengetahui hal tersebut.
"Laporannya kan sudah masuk ke Polda Sumut, ya tentu laporan itu akan diproses oleh teman-teman di kepolisian," ujarnya, Minggu (4/5/2025).
Robi mengatakan, DPRD Kota Medan akan menghormati proses hukum yang akan dilakukan Polda Sumut kepada politisi Partai Gerindra itu.
"Sebagai lembaga terhormat, DPRD Medan selalu menghormati proses hukum. Dengan begitu, DPRD Medan akan mendukung Polda Sumut dalam menindaklanjuti kasus ini. DPRD Medan tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang berjalan," ucapnya.
Anggota Komisi I DPRD Medan itu menyayangkan jika Salomo Pardede benar terbukti melakukan tindak pidana pemerasan.
Menurutnya, praktik pemerasan sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai kehormatan yang dijunjung DPRD Medan sebagai lembaga legislatif.
"DPRD Medan ini lembaga terhormat. Tentu sangat disayangkan apabila ada rekan kami yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji. Untuk itu, DPRD Medan mendukung kepolisian untuk menjalankan proses hukum atas kasus ini," tuturnya.
Meski begitu, Robi Barus meminta semua pihak untuk tidak terlalu cepat menyematkan kesalahan kepada SP. Menurutnya, proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan hukum terhadap SP.
"Kita harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Selama belum ada putusan hukum, maka kita tidak boleh men-judge beliau (SP) bersalah," katanya.
Ditanya terkait langkah yang akan diambil Badan Kehormatan DPRD Medan terkait kasus yang menimpa SP, Robi Barus mengatakan pihaknya belum mengambil sikap apapun. Pasalnya, hingga saat ini belum ada masyarakat yang melaporkan SP ke Badan Kehormatan DPRD Medan.
"Kita di Badan Kehormatan tidak mengambil langkah apapun, karena memang tidak ada laporan yang masuk sampai saat ini. Kalau ada laporan ke kita, tentunya akan kita tindaklanjuti," ucapnya.
Berdasarkan kesaksian pelapor, SP dibantu oleh stafnya dalam menjalankan aksinya tersebut. Bahkan, baru-baru ini video percakapan salah seorang diduga staf SP bernama Aris Siregar dengan salah seorang pengusaha yang akhirnya melaporkan SP ke Polda Sumut viral di media sosial.
Dalam rekaman pembicaraan itu, Aris Siregar diduga meminta uang kepada salah seorang pelaku usaha biliar di Kota Medan.
Aris Siregar juga diduga diperintahkan Anggota DPRD Medan agar pengusaha tersebut mau memberikan setoran bulanan kepada wakil rakyat itu. Tak hanya itu, Aris juga diduga menyuruh pengusaha tersebut untuk menghadap Anggota DPRD Medan yang dimaksud. (mst)