ASAHAN, KLIKMETRO.COM - Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Jumat (9/5/2025), di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Rakor ini dipimpin oleh Plt Direktur Jenderal Tata Ruang, Ir Reny Windyawati ST MSc, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan Sekretaris Daearah Kabupaten Asahan, Kepala Bapperida, Kadis PUPR, Kadis DLH dan Kadis PMPPSP.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyusun dokumen RTRW dan RDTR sebagai dasar hukum dan arah kebijakan pembangunan wilayah.
“Dokumen ini bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga peta jalan pembangunan Kabupaten Asahan ke depan. Oleh karena itu, kolaborasi dan komitmen semua pihak sangat diperlukan,” tegas Bupati.
Rakor ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana tata ruang daerah selaras dengan kebijakan pusat serta mendukung pembangunan berkelanjutan dan berbasis potensi lokal. Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan keseriusannya dalam proses perencanaan tata ruang yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, legal, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Asahan secara berkelanjutan. (mar)