![]() |
Bapenda menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Forkopimda terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik. (ft-ist) |
BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi Pendampingan Forkopimda terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik. Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekdakab Batu Bara, Norma Deli Siregar, SE., MM. Turut hadir dalam kegiatan ini Kajari Batu Bara, jajaran Polres Batu Bara, perwakilan Kodim 0208/Asahan, serta perwakilan dari PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar. Plt Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara beserta jajaran juga turut serta dalam diskusi yang strategis ini.
Fokus utama rapat ini adalah peningkatan koordinasi dan transparansi dalam pelaksanaan PBJT atas tenaga listrik. Salah satu kesepakatan penting yang dihasilkan adalah perlunya dilakukan rekonsiliasi data pelanggan PLN, baik secara langsung maupun melalui permintaan tertulis.
Selain itu, rapat juga menyepakati pentingnya pelaksanaan survei bersama antara pihak PLN dan Pemkab Batu Bara. Survei ini diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat, sehingga penerapan PBJT dapat dilakukan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara, Mei Linda Lubis, menyatakan bahwa rapat ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan efisiensi dan keadilan fiskal.
“Kami berharap penerapan PBJT akan semakin akurat dan tepat sasaran. Ini juga menjadi bentuk nyata komitmen kami dalam mewujudkan pengelolaan pajak yang sehat, berkelanjutan, dan mendukung pembangunan daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mei Linda menambahkan bahwa sinergi antara Bapenda, Forkopimda, dan PLN sangat penting dalam menciptakan sistem perpajakan yang tidak hanya berpihak pada kepentingan fiskal, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat sebagai konsumen.
Rapat koordinasi ini mencerminkan upaya Pemkab Batu Bara dalam membangun tata kelola pajak daerah yang transparan dan profesional. Dengan penerapan PBJT atas tenaga listrik yang lebih akuntabel, diharapkan kontribusi sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin optimal dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara. (dani)