Miliki Sabu, Warga Laut Tador Dibawa ke Polres Batubara

Rabu, 11 Juni 2025 / 20.37

Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara mengamankan tersangka narkoba. (ft-ist)

 BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Seorang pria berinisial SP (58) warga Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, diamankan pada Selasa (10/6/2025), sekitar pukul 16.30 wib.

Kejadian itu bermula saat Personil Penyelidik Sat Res Narkoba Polres Batu Bara mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa adanya seorang laki–laki sedang memiliki/menyimpan Narkotika shabu yang berada di Desa Tanjung Kasau, Kec. Laut Tador, Kab. Batu Bara.

Dari informasi tersebut Personil Penyelidik Sat Res Narkoba Polres Batu Bara melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya dilakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki–laki tersebut diatas. Kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 2 gram dalam plastik transparan.

Kemudian saat diinterogasi, tersangka itu pun mengakui bahwa narkotika shabu tersebut miliknya.

Selanjutnya Personil Penyelidik Sat Res Narkoba Polres Batu Bara membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Ketika dikonfirmasi terkait hal ini, pada Rabu (11/6/2025), Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara melalui Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi, SH membenarkan perihal tersebut. (dani)

Komentar Anda

Terkini