Polres Batubara Amankan Liquid Rokok Elektrik mengandung Senyawa Obat Bius Binatang

Senin, 09 Juni 2025 / 15.39

Ilustrasi rokok elektrik. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Diduga tidak memliki izin edar 3393 Pcs Catrige vape diamankan Satnarkoba Polres Batubara beserta pelakunya berinisial I (24), dan barang bukti diamankan untuk dilakukan penyelidika lebih lanjut pada tanggal 18 Mei 2024 sekira pukul 08.00 Wib.

Hal ini dijelaskan Kasihumas Polres Batubara Iptu Fahmi, Senin (9/6/2025). Ia mengatakan, Bahwa Satres Narkoba tidak hanya menangani Kasus yang berhubungan dengan narkotika saja tetapi sesuai dengan satuannya,

“Bahwa ruang lingkup kerja narkoba Polres Batubara tidak hanya menangani kasus narkotika saja, namun sesuai dengan kepanjangan narkoba yakni narkotika dan obat-obatan berbahaya”

Selajutnya Kasihumas sampaiakan, terkait dengan menangani masalah narkotika, juga psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya, tegasnya.

“Kasus liquid rokok elektrik tersebut itu terdapat dalam golongan bahan adiktif setelah dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut diketahui bahwa bahan yang terkandung didalam liquid (cairan) tersebut adalah senyawa etomidate yang biasa digunakan untuk obat bius binatang”

Barang bukti diamankan, 35 (tiga puluh lima) Bungkus Plastik transparang yg berisikan kurang lebih 3393 pcs Catrige Vape Rokok Elektrik / Vape yg berisikan cairan liquid. 1 Buah Botol Air Mineral yg berisikan Cairan Liquid Rokok Elektrik / Vape. 2 Buah Tas Besar Tempat Menyimpan Catrige Rokok Elektrik / Vape, 1 (satu) Unit Mobil Merk Toyota Calya Warna Silver dan 1 Unit Hp Android Merk Oppo Warna Hitam. (dan)

Komentar Anda

Terkini