3 Bulan Buron, Pelaku Pemerkosaan Ditangkap Polres Batubara

Rabu, 09 Juli 2025 / 12.15

Pria berinisial DDP, terduga pelaku pemerkosaan diamankan Satreskrim Polres Batubara. (ft-ist)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara menangkap DDP, 19 tahun, warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu, karena memerkosa ZN, 17 tahun, Selasa (8/7/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

Pelaku ditangkap saat keluar dari tempat kerjanya di Acces Road Inalum, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Ahmad Fahmi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut pada Sabtu (29/3/2025).

“Tindakan pelaku diketahui setelah ibu korban curiga dengan korban yang terus menangis. Saat ditanya, korban menceritakan apa yang terjadi padanya,” kata Ahmad, Rabu (9/7/2025).

Pelaku menyetubuhi korban pada Jumat (10/1/2025) sekira pukul 13.00 WIB di salah satu penginapan.

Setelah tiga bulan buron, polisi menerima informasi jika pelaku bekerja di Acces Road Inalum. Polisi menangkap pelaku begitu keluar dari pintu gerbang perusahaan. (dani)

Komentar Anda

Terkini