Pasca OTT, KPK Geledah Rumah Mewah Topan Ginting di Cluster Topaz Nomor 212

Rabu, 02 Juli 2025 / 22.32

Salah satu rumah mewah milik pribadi Topan Obaza Putra Ginting  di Clusrter Topaz nomor 212 C, Komplek Perumahan Elit Royal Sumatera, Kecamatan Medan Tuntungan digeledah KPK, Rabu (2/7/2025). (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Salah satu rumah mewah milik pribadi Topan Obaza Putra Ginting  (TOP) yang tampak berdiri kokoh  di Clusrer Topaz nomor 212 C, Komplek Perumahan Elit Royal Sumatera, Kecamatan Medan Tuntungan digeledah KPK, Rabu (2/7/2025). 

Penggeledahan tersebut sebagai rangkaian tindakan secara maraton yang begitu intensif dilakukan oleh KPK  sekaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Topan Kadis PUPR Provsu  non aktif.

Sebagaimana penggeledahan hari ini merupakan kegiatan lanjutan dimana kemarin juga tampak penyidik KPK menggeledah dua tempat, yakni ruangan kerja Topan di Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis dan Rumah Dinas Kadis PUPR di Jalan Busi Medan.

Pantauan wartawan di lapangan, tepat pukul 10.00 Wib, petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah milik Topan Ginting. Dengan penjagaan ketat di gerbang Cluster, para wartawan yang sedari pagi sudah menunggu kehadiran KPK, tidak dapat memantau jalannya penggeledahan secara dekat. Sehingga, sulit melakukan peliputan.

Tiga orang petugas dari pihak kepolisian masih berjaga dan memeriksa setiap kendaraan yang masuk kedalam cluster. Akhirnya setelah dua jam menunggu didepan cluster, awak media dapat masuk ke area rumah Topan Ginting.

Tampak tujuh personel kepolisian sedang berjaga didepan rumah, dikabarkan, rumah tersebut sudah kosong setelah Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus pembangunan jalan di Spiongot, Padang Lawas Utara.

Sementara pada penggeledahan pada Rumah Dinas Topan yang berada di Jalan Busi Medan terlihat petugas telah berhasil mengeluarkan barang bukti berupa satu buah koper berwarna biru dari rumah tersebut. (fas) 

Komentar Anda

Terkini