Polrestabes Medan Ringkus Bandar Sabu di Klambir V Sunggal

Minggu, 06 Juli 2025 / 21.34

Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus bandar sabu di Jalan Kelambir V, Kecamatan Medan Sunggal. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus bandar sabu-sabu di Jalan Kelambir V, Kecamatan Medan Sunggal.

Bandar sabu-sabu berinisial IK (39) itu diringkus Satresnarkoba Polrestabes Medan pada operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Kelambir V Gang Tower dan Gang Keluarga, Kecamatan Medan Sunggal.

Dari tangan IK, Satresnarkoba Polrestabes Medan menyita barang bukti sejumlah paket sabu-sabu siap edar.

Tidak sampai di situ, petugas juga merubuhkan dan membakar 4 barak narkoba, salah satunya dipenuhi dengan ranjau kawat berduri.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Minggu (6/7/2025) mengatakan, penggerebekan yang dilakukan pada Jumat sore, (4/7/2025) dilakukan untuk menjawab keluhan warga terkait dengan praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan.

“Satu tersangka berinisial IK yang kami tangkap merupakan bandar narkoba yang selama ini menjual sabu-sabu dalam bentuk paket kecil, yakni paket narkoba dengan harga Rp20 ribu dan Rp40 ribu,” ungkap Thommy.

Lanjut dijelaskan Kasatresnarkoba, dalam penggerebekan itu petugas juga menemukan 4 barak narkoba yang kemudian langsung dirubuhkan dan dibakar.

“Satu dari empat barak narkoba yang kita bakar bahkan dilengkapi dengan ranjau kawat berduri yang dipasang pada akses masuk ke lokasi. Kawat tersebut tentunya sengaja dipasang agar para pelaku narkoba itu bebas melarikan diri dengan melompat ke sungai jika ada penggerebekan, dan bisa menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan,” jelasnya.

Masih kata AKBP Thommy, pihaknya akan tetap mengawasi terus tempat itu. Satresarkoba Polrestabes Medan juga berharap kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam berkolaborasi bersama dalam memberantas narkoba.

“Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan masyarakat untuk berkolaborasi untuk memberantas narkoba,” pungkasnya. (red)

Komentar Anda

Terkini