21 Kelurahan di Medan Belum Gelar Muskel, Hadi Suhendra : Pendistribusian Bansos Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 30 Agustus 2025 / 20.16

Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, mengaku heran dengan kinerja 21 kelurahan di Kota Medan yang tidak kunjung menyelesaikan Musyawarah Kelurahan (Muskel) di wilayahnya masing-masing. Padahal saat ini, Pemko Medan tengah gencar melakukan pemutakhiran data agar bantuan sosial (bansos) benar-benar dapat tersalurkan dengan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

"Dari 151 kelurahan di Kota Medan, ada 21 kelurahan yang belum menyelesaikan muskel, disisi lain 130 kelurahan lainnya sudah menyelesaikan muskel tersebut. Sementara, muskel ini merupakan dasar dalam melakukan pemutakhiran data. Kita heran, apa saja yang dilakukan 21 kelurahan ini sehingga pelaksanaan muskel saja tidak selesai juga sampai saat ini," ucap Hadi Suhendra, Jumat (29/8/2025).

Untuk itu, Hadi Suhendra yang merupakan Pimpinan DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar itu meminta kepada 21 kelurahan tersebut agar segera menyelesaikan muskel tersebut paling lama pertengahan bulan September 2025 mendatang.

"Kepada 21 kelurahan tersebut, segera selesaikan muskel. Saya minta supaya muskel tersebut harus selesai paling lama pertengahan September nanti," tegasnya.

Tak hanya sekedar menyelesaikan muskel, Hadi Suhendra juga meminta kepada seluruh kelurahan agar menggelar muskel tersebut dengan sebaik-baiknya.

"Pastikan muskel tersebut diikuti oleh masyarakat, jangan justru masyarakat tidak dilibatkan dalam muskel. Sebab banyak informasi yang kita dapatkan bahwa banyak masyarakat yang tidak mengetahui adanya muskel di wilayahnya," ujarnya.

Hadi Suhendra kembali menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung program Pemko Medan untuk melakukan muskel sebagai langkah penting dalam pemutakhiran data. Sebab, pemutakhiran data merupakan dasar dalam pendistribusian bantuan sosial yang tepat sasaran.

Hadi Suhendra juga mendukung dilakukannya graduasi kepada masyarakat yang tidak berhak mendapatkan bantuan dari daftar penerima bansos dan menggantinya dengan masyarakat yang berhak.

"Kedepan, pendistribusian seluruh bansos harus tepat sasaran," pungkasnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini