![]() |
Ceritanya, pada hari Jumat (8/8/2025) sekira jam 19:00 Wib, M Yudi (31) warga Berastagi memarkirkan sepmornya jenis Scoopy BK 3483 AKD di depan rumahnya dengan kunci masih lengket di kontak.
Pada saat itu Evan Parlindungan melintas depan rumah korban dan langsung membawa lari sepmor korban.
Melihat itu korban berteriak maling, namun pelaku terus membawa lari ke arah Jalan Let Jen Jamin Ginting hendak menuju Medan.
Namun sial, sesampainya depan Hotel Mutiara Desa Sempa Jaya, sepmor yang dikendarai Evan diserempet mobil angkot Singantang Sira. Pelaku yang luka-luka berhasil dibekuk oleh warga dan langsung diserahkan ke Polsek Berastagi.
Sementara Kapolsekta Berastagi AKP Henry D.Tobing SH membenarkan adanya kasus ini.
"Saat ini tersangka sudah diamankan, sedangkan korban belum datang untuk membuat laporan," ujarnya singkat. (ton)
