Lily Terpilih Jadi Ketua Pansus Ranperda Perubahan Perda KTR

Selasa, 05 Agustus 2025 / 20.44

Anggota DPRD Medan Dr. Dra. Lily, MBA, MH terpilih jadi Ketua Pansus Perda KTR. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Medan Dr. Dra. Lily, MBA, MH terpilih jadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR), turut mendampinginya Tia Ayu Anggraini, S.Kom, MH, sebagai Wakil Ketua, Senin (4/8/2025).

Pemilihan Ketua Pansus DPRD Kota Medan berlangsung dalam rapat dengan agenda pemilihan komposisi personalia panitia khusus pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan itu dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B.

Hadir juga dalam rapat tersebut sejumlah Anggota Pansus Ranperda Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR diantaranya, Dr. Dra. Lily, MBA, MH, Henry Jhon Hutagalung SE, SH, MH.

Selanjutnya Tia Ayu Anggraini, S.Kom, MH, Sri Rezeki, Binsar Simarmata dan semlah anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Pansus Ranperda Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR.

Dalam pemilihan tersebut disepakati disepakati Dr. Dra. Lily, MBA, MH, sebagai Ketua Pansus dan Tia Ayu Anggraini, S.Kom, MH, sebagai Wakil Ketua Pansus Ranperda Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR.

Usai terpilih Lily mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin melakukan pembahasan Ranperda bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait.

“Kita akan susun jadwal untuk pembahasan,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang duduk di Komisi II DPRD Medan ini.(mar)

Komentar Anda

Terkini