![]() |
| Kejari Binjai mengamankan tiga pejabat Pemko Binjai dan rekanan proyek ditahan dalam kasus skandal Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2023–2024. (ft-ist) |
BINJAI, KLIKMETRO.COM - Drama hukum meledak di Kota Binjai! Tiga pejabat dan rekanan proyek ditahan Kejaksaan Negeri Binjai dalam kasus skandal Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2023–2024 yang diduga sarat permainan proyek dan pengaturan pemenang tender.Mereka yang ditahan adalah RIP, Plt Kadis PUPR Binjai sekaligus PPK proyek, SFPZ, PPTK kegiatan, dan TSD, rekanan penyedia barang/jasa.
Ketiganya digelandang dari lantai dua ruang penyidik Kejari Binjai Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, mengenakan rompi oranye tahanan dan langsung dimasukkan ke mobil tahanan menuju Lapas Binjai.
Kepala Kejari Binjai Iwan Setiawan, SH, yang didampingi Kasi Intel J. Noprianto, SH, membenarkan penahanan ketiga tersangka setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya penyimpangan dan pengaturan pemenang proyek DBH Sawit.
"Dalam pekerjaan pemeliharaan jalan DBH Sawit tahun 2023–2024 ditemukan praktik pengaturan pemenang tender menggunakan ‘bendera pinjam’ atas nama TSD untuk memenangkan pihak tertentu,” tegas Kajari Iwan Setiawan.
Penyidik menduga kuat proyek miliaran rupiah tersebut tidak dikerjakan sebagaimana mestinya, namun tetap dilakukan pembayaran seolah proyek rampung.
Sumber di internal Kejari menyebut, aliran dana dan peran pihak-pihak lain kini tengah didalami.
Malam itu, suasana halaman Kejari Binjai tegang. Warga yang melintas sempat berhenti menyaksikan momen penahanan para pejabat tersebut — sebuah pemandangan langka yang menjadi buah bibir di Kota Rambutan.
“Ini baru namanya gebrakan! Pejabat yang main proyek harus digas terus,” ujar seorang warga yang menyaksikan proses penahanan.
Kejari Binjai memastikan penyidikan kasus ini belum berhenti dan berjanji akan mengusut tuntas skandal DBH Sawit hingga ke akar-akarnya. (tim)
