Satpol PP Dinilai Lemah Tegakkan Perda, PAD Kota Medan Bocor

Senin, 27 Oktober 2025 / 19.05

Anggota DPRD Medan Ahmad Afandi Harahap. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dinilai lemah dalam menjalankan tupoksinya dalam penegakan Perda dan ketertiban umum. Hal ini  menciptakan celah bagi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menghambat potensi peningkatan pendapatan daerah yang seharusnya bisa dimaksimalkan.

Hal ini disoroti Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Ahmad Afandi Harahap yang menilai salah satu penyebab bocornya PAD karena Satpol PP lemah menjalankan tugasnya.

"Kota Medan sedang giat-giatnya membangun. Hampir setiap hari, kita bisa melihat gedung baru, rumah, hingga hotel berdiri di berbagai sudut kota. Namun, di balik geliat pembangunan itu, ada persoalan serius yang kerap luput dari perhatian: bocornya PAD. Padahal, Satpol PP bukan sekadar penjaga ketertiban umum, tetapi juga ujung tombak penegakan hukum daerah. Jika perannya tumpul, maka pelanggaran demi pelanggaran akan terus dibiarkan, dan potensi PAD pun menguap begitu saja," kata Ahmad Afandi, Senin (27/10/2025).

Dia mencontohkan dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ini adalah sumber penting PAD yang semestinya bisa menopang keuangan daerah. Namun faktanya, tidak semua pembangunan di Medan memiliki izin yang lengkap. Ada yang masih dalam proses, ada yang terindikasi belum mengantongi PBG sama sekali, tapi tetap berjalan mulus di lapangan.

"Salah satu kasus yang ramai jadi pembicaraan publik adalah pembangunan bekas Hotel Garuda Plaza di Jalan Sisingamangaraja. Warga sekitar sempat melayangkan keluhan karena terdampak aktivitas pembangunan. Namun, tidak terlihat langkah tegas dari Satpol PP untuk memeriksa atau menertibkan kegiatan tersebut. Ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah fungsi pengawasan benar-benar berjalan?"tanyanya.

Lemahnya penegakan Perda seperti ini membuat PAD Kota Medan berpotensi terus bocor. Banyak pembangunan tidak tertib izin, retribusi tak tertagih, dan potensi pajak menguap begitu saja. Jika ini dibiarkan, jangan heran bila target PAD sulit tercapai, sementara pembangunan terus berlangsung tanpa kendali.

"Sudah saatnya Wali Kota Medan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Satpol PP. Penegakan Perda tidak boleh dijalankan setengah hati. Aparat harus diberi ruang, dukungan, dan keberanian untuk menindak siapa pun yang melanggar aturan tanpa pandang bulu. Perda dibuat bukan untuk dilanggar, melainkan untuk menciptakan kota yang tertib dan berkeadilan. Dan setiap pelanggaran yang dibiarkan, sejatinya adalah kerugian bagi masyarakat sendiri,"tegasnya

Jika Satpol PP kembali tajam menjalankan fungsinya, PAD Kota Medan bisa lebih optimal. Masyarakat pun akan merasakan bahwa hukum dan aturan benar-benar ditegakkan, bukan sekadar slogan belaka. (mar)

Komentar Anda

Terkini