![]() |
| Bupati Antonius Ginting saat pertemuan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan KDKMP, Jumat (7/11/2025), di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Djamin Ginting, Kabanjahe. (ft-diskominfo karo) |
KARO, KLIKMETRO.COM - Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pemetaan lahan, aset, dan bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Karo. Pemerintah Kabupaten Karo juga menegaskan komitmennya untuk mempercepat langkah menuju operasionalisasi koperasi tersebut.
Hal ini disampaikan Bupati Antonius Ginting usai pertemuan Pemetaan Aset, Lahan, dan Bangunan KDKMP, Jumat (7/11/2025), di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Djamin Ginting, Kabanjahe.
Rapat ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM RI Panel Barus, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP, Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf. Robert Panjaitan, Sekdakab Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, para kepala OPD, camat, serta pengurus KDKMP se-Kabupaten Karo.
Menurut Bupati Antonius, langkah awal percepatan dilakukan melalui penyediaan lahan agar pembangunan sarana operasional koperasi dapat segera dimulai.
“Kita dorong agar lahan tersedia sehingga tim percepatan bisa langsung membangun bangunan atau gerai koperasi. Setelah itu baru diterapkan konsep digitalisasi koperasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, Koperasi Merah Putih merupakan jalan baru bagi kebangkitan ekonomi rakyat yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Ini langkah konkret yang sangat dibutuhkan daerah berbasis pertanian seperti Tanah Karo. Kami akan jalankan perintah Presiden secara optimal agar koperasi bisa segera beroperasi dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Antonius menjelaskan bahwa saat ini telah diterbitkan dua Instruksi Presiden (Inpres) terkait koperasi, termasuk Inpres terbaru tentang percepatan pembangunan fisik gerai, gudang, dan sarana pendukung bisnis koperasi. Pemkab Karo, katanya, akan menyiapkan tim yang bekerja bersama Babinsa dan aparatur desa agar pendataan aset berjalan sesuai target.
“Kami akan menyiapkan tim yang bekerja bersama Babinsa dan aparatur desa agar pendataan berjalan sesuai target,” pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop dan UKM, Panel Barus, menekankan pentingnya pengumpulan data tanah secara cepat dan akurat sebagai dasar pembangunan infrastruktur bisnis koperasi di desa.
“Kita ingin data tanah yang bersih, jelas, dan bisa dijadikan dasar pembangunan ekonomi desa. Ini harus jadi gerakan bersama lintas sektor,” ujarnya.
Panel menjelaskan, Kemenkop menargetkan 50 % data tanah di Kabupaten Karo terkonsolidasi pada Februari 2026, dengan fokus pada 269 desa. Ia menilai percepatan ini penting untuk mendukung arahan Presiden agar penataan aset desa rampung sebelum akhir Januari 2026.
“Babinsa dan aparat desa adalah ujung tombak. Mereka paling memahami kondisi wilayahnya,” tegas Panel Barus, seraya menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan TNI akan menjadi fondasi kuat bagi pengembangan Koperasi Merah Putih di Karo.
Dukungan serupa juga disampaikan Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf. Robert Panjaitan, yang memastikan jajaran Babinsa siap mendampingi perangkat desa dalam pendataan lapangan.
“Babinsa akan terlibat langsung mendampingi perangkat desa agar data tanah dan aset benar-benar terpetakan dengan baik,” ujarnya.(erwin)
