Diintai Polisi, Cewek Ini Ketangkul Bawa Sabu dan Ekstasi

Selasa, 11 November 2025 / 19.00

Seorang perempuan berinisial NA diamankan di Polsek Bahorok dengan barang bukti sabu dan pil ekstasi. (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - Jajaran Polsek Bahorok, Polres Langkat, kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa, 11 November 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Gang Orang Utan, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat. 

Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang SH mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di Gang Orang Utan, Desa Perkebunan Bukit Lawang berinisial NA (24). Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda Harlen C  Siahaan S.H dan anggota langsung melakukan penyelidikan serta penggeledahan di lokasi.

“Menindak lanjuti informasi tersebut, sekira pukul 02.00 Wib tim tiba lokasi, kemudian tim langsung melakukan pengintaian. Kemudian Tim melihat satu orang perempuan sesuai yang diinformasikan sedang berdiri di Gang Orang Utan Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok.

Tim langsung menangkap terduga pelaku, namun ketika ditangkap seorang terduga pelaku mencoba melarikan diri. Dengan sigap personil polsek Bahorok berhasil mengamankan pelaku berinisial NA. 

Selanjut Personil melakukan penggeledahan dan di lokasi kejadian ditemukan, 1 (dua) plastik transparan berisikan diduga narkotika jenis sabu- sabu berat brutto 0,14 gram, dan 2 (dua) setengah butir yang diduga narkotika jenis  ekstasi warna orange di dalam plasik bening dan dibungkus tisu berat brutto 1,72 gram.

Saat diintrogasi terduga pelaku mengakui bahwa sabu dan pil ekstasi tersebut adalah miliknya.

Kapolsek menambahkan, terlapor NA yang diketahui beralamat di Kecamatan Manyat Pait Kabupaten Aceh Tamiang, saat ini telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kami terus mengimbau warga agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” kata AKP Tunggul Situmeang.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H, S.I.K, M.Si, memberikan apresiasi atas kinerja jajarannya dan menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.

"Ini bentuk keseriusan kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk leluasa merusak masa depan bangsa,” tegas kapolres.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. 

“Kami akan lindungi identitas pelapor dan tindaklanjuti setiap informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(ks)

Komentar Anda

Terkini