![]() |
| Ilustrasi pelecehan terhadap anak di bawah umur. (ft-ist) |
TAPTENG, KLIKMETRO.COM - Seorang oknum ASN di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dilaporkan ke Polres Sibolga atas dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur di sebuah warung kopi, Kamis (23/10/2025) sore.
Kronologi kejadian dijelaskan ayah korban, H (41), warga Kota Sibolga. Saat itu, putri H yang masih berusia 17 tahun sedang bekerja di warung kopi.
Pelaku datang memesan kopi dan masuk ke area dapur. Menurut H, di dapur itulah korban mengalami tindakan tidak pantas dari pelaku.
“Putri saya takut berteriak karena berada di dapur yang penuh peralatan tajam, tapi tetap melanjutkan pekerjaannya,” kata H, Rabu (12/11/2025). Setelah itu, pelaku meninggalkan warung dan membayar kopi yang dipesan.
Pelanggan lain menyarankan agar memberitahu orang tua korban. Pemilik warung dan teman pelaku sempat mencoba mediasi, namun pelaku tidak menemui keluarga korban.
Keluarga akhirnya melapor ke Polres Sibolga pada 25 Oktober 2025 dengan LP Nomor: LP/B/194/X/2025/SPKT/Polres Sibolga/Polda Sumut.
Dia juga berharap kepolisian dapat menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan bagi korban.
“Harapan saya, Polres Sibolga menegakkan keadilan. Biar tidak ada lagi korban yang mengalami hal serupa,” ujarnya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan oknum ASN, sehingga masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan sesuai aturan. (rizki)
