Polres Tanah Karo Ungkap Pembunuhan di Sungai Lau Biang, 2 Pelaku Ditembak

Kamis, 06 November 2025 / 21.28

Satreskrim Polres Tanah Karo mengamankan tiga pelaku pembunuhan dan 'melumpuhkan' dua orang dengan timah panas karena coba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. (ft-ist)

KARO, KLIKMETRO.COM - Setelah dua pekan melarikan diri, Satreskrim Polres Tanah Karo akhirnya meringkus tiga pelaku pembunuhan terhadap korban Sozisokhi Lase, 20 penduduk asal Nias yang ditemukan tewas di pinggir Sungai Lau Biang, Jalan Lingkar Kabanjahe, pada Minggu (5/10/2025) lalu.

Ketiga pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda. Dua tersangka berinisial JZ, 24 dan PS, 20 diamankan di kawasan Perkebunan PT. ABM Divisi Tengah, Desa. Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tepatnya di sebuah rumah barak pekerja perkebunan, pada Minggu (19/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Sedangkan pelaku berinisial GP, 23 ditangkap esoknya, Senin (20/10) di Kawasan Simpang Enam Kecamatan Kabanjahe.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto SH SIK melalui Kasie Humas Iptu Pedemon Maha SH mengatakan, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim gabungan Satreskrim Polres Tanah Karo.

"Tim langsung bergerak cepat setelah memperoleh informasi keberadaan kedua pelaku di wilayah Labuhanbatu Selatan. Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku sempat berusaha melawan dan mencoba kabur. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki keduanya," jelas Maha, Rabu (5/11/2025), di Mapolres Karo.

"Sementara satu pelaku berinisial GP, 23 diamankan, Senin (20/10) di kawasan Simpang Enam, Kabanjahe, setelah petugas mendapat informasi keberadaannya," tambah Iptu Pedemon.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu utas tali plastik tambang yang diduga digunakan saat melakukan tindak kekerasan terhadap korban hingga mengakibatkan korban tewas.

Lanjut Pedemon menjelaskan, kronologi kasus ini bermula ketika warga bernama Mahmud Barus menemukan sesosok mayat tanpa busana di pinggir Sungai Lau Biang, tepatnya di belakang area pemakaman Islam Jalan Lingkar Kabanjahe, Minggu (5/10) pagi. Penemuan tersebut segera dilaporkan ke Polres Tanah Karo, dan setelah dilakukan penyelidikan, korban diketahui bernama Sozisokhi Lase, warga asal Nias yang tinggal sementara di Kabanjahe.

"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti, diketahui korban meninggal akibat kekerasan fisik. Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini keduanya sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Tanah Karo untuk menjalani pemeriksaan intensif" tambah Kapolres.

Atas perbuatan para pelaku, polisi akan menjerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan tidak menutup kemungkinan pasal tambahan diterapkan apabila ditemukan unsur lain selama penyidikan.

"Kami pastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan. Setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Pedemon.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Tanah Karo juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi serta mengimbau warga agar tidak segan melapor bila mengetahui kejadian mencurigakan di lingkungannya.(mt)

Komentar Anda

Terkini