MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) H.Doli Indra Rangkuti., SE menegaskan bahwa lahirnya Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum bukan sebagai aturan semata, melainkan wujud dari komitmen bersama untuk menjaga ruang publik, melindungi masyarakat, dan memastikan aktivitas sosial berjalan tanpa gangguan.
Hal ini disampaikannya saat melaksanakan sosialisasi produk hukum daerah ke XI Tahun Anggaran 2025, Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) yang dilaksanakan di sejumlah lokasi, diantaranya ; Jalan Kemenangan Kel. Sidorejo Hilir Kec. Medan Tembung, Jalan Yos Sudarso Gg. Batu 6 Lk. 1 Kel. Tanjung Mulia Kec. Medan Deli, Jalan Bilal Gg. Lestari Kel. Pulo Brayan Darat I Kec. Medan Timur, Minggu (23/11/2025)
"Pertama ingin saya sampaikan bahwa Perda ini hadir sebagai payung hukum yang penting untuk menciptakan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warganya. Perda ini bukan sekadar aturan, tetapi komitmen bersama untuk menjaga ruang publik, melindungi masyarakat, dan memastikan aktivitas sosial berjalan tanpa gangguan," kata Doli.
Politisi PKS Medan ini mengaskan, belakangan ini, situasi keamanan Kota Medan kembali terusik dengan meningkatnya kejahatan jalanan, seperti aksi begal dan tindak kriminal lain yang meresahkan warga. Kondisi ini menegaskan bahwa upaya mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum.
"Semua piha pemerintah, masyarakat, tokoh pemuda, orang tua, hingga komunita-harus bersatu menjalankan semangat yang terkandung dalam Perda No. 10 Tahun 2021," ajaknya.
Dijelaskannya, Perda ini mengatur berbagai kewajiban dan larangan demi menjaga keamanan lingkungan, mulai dari ketertiban di jalan, ruang publik, kawasan permukiman, hingga aktivitas sosial masyarakat.
"Implementasi aturan ini sangat bergantung pada kepedulian kita bersama untuk saling menjaga, melapor jika melihat potensi gangguan, dan tidak membiarkan ruang bagi pelaku kejahatan melakukan aksinya," ungkapnya.
Tidak hanya itu, H.Doli juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap keluarga, khususnya anak-anak muda yang rentan terpengaruh lingkungan negatif.
"Peran orang tua sangat menentukan dalam membimbing, mengawasi pergaulan, serta memastikan anak-anak mereka tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum maupun memicu gangguan ketertiban umum," pungkasnya. (mar)
