2025, Polres Labuhanbatu Ungkap 514 Kasus Narkoba

Rabu, 31 Desember 2025 / 18.59

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala saat paparan dan Refleksi Akhir Tahun. (ft-ist)

LABUHANBATU, KLIKMETRO.COM - Selama tahun 2025, Polres Labuhanbatu mengungkap 514 kasus penyalahgunaan narkotika. Selain itu juga, kasus tertinggi lainnya yakni pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus peras/ancam.

"Tiga kasus menonjol, yakni tindak pidana narkoba sebanyak 514 kasus pada 2025 dibanding 2024 sebanyak 336 kasus atau meningkat 53 persen. Kasus curat 374 kasus. Menurun dari tahun 2024 sebanyak 413 kasus atau menurun 9,4 persen. Dan kasus Peras/ancam mengalami peningkatan sebanyak 77 kasus dari tahun 2024 sebanyak 40 kasus 7,9 persen," kata Kepala Polisi Resor (Kapolres) Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala saat paparan dan Refleksi Akhir Tahun Polres Labuhanbatu - Poldasu, Selasa (30/12/2025) di Mapolres setempat di kawasan jalan MH Thamrin, Rantauprapat. 

Sedangkan untuk kasus judi juga menurun hanya 5 kasus di tahun 2025 dibanding 2024 sebanyak 18 kasus. Kasus Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tahun 2025 38 kasus dari 82 kasus di tahun 2024.

Kemudian, kasus aniaya berat (anirat) tahun 2024 sebanyak 15 kasus dan menurun tahun 2025 sebanyak 9 kasus. Uniknya kasus curas memiliki angka tetap tahun 2025 dan 2024 sebanyak 36 kasus. 

"Kasus korupsi tahun 2024 satu kasus dan tahun 2025 juga satu kasus," bebernya didampingi Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan dan Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri serta Plt Kasi Humas Iptu Arwin. 

Sehingga seluruh tindak kejahatan yang terjadi selama tahun 2025 sebanyak 1.051 kasus kejahatan (crime total) dengan penyelesaian kasus (crime clearance) sebanyak 794 kasus.

Laka dan Pelanggaran Lalin Menurun

Sementara itu, kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas mengalami grafik penurunan sepanjang tahun 2025 dibanding tahun sebelumnya di 2024.

"Jumlah kasus lakalantas menurun sebanyak 41 kasus atau menurun 10,3 persen," kata Choky.

Jumlah Laka tahun 2024 sebanyak 397 kasus. Dengan angka kematian 128, luka berat 169 dengan kerugian material sebesar Rp1, 061 miliar. Sedangkan tahun 2025, sebanyak 356 kasus. Dengan angka meninggal dunia sebanyak 105 dan luka berat 178.

"Sedangkan kerugian material sebanyak Rp832,200 juta," ujarnya. 

Sedangkan kasus pelanggaran lalu lintas yang ditangani di wilayah hukum Polres Labuhanbatu meliputi Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara juga mengalami penurunan. Yakni pada tahun 2024 sebanyak 5451 teguran, 4374 tilang. Sedangkan di tahun 2025 mengalami penurunan sebanyak 4.678 kasus. Yakni, sebanyak 3672 teguran dan 1478 tilang. 

Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kasus penyalahgunaan narkotika mewarnai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Meliputi kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura). Bahkan angka pemindakan kejahatannya menunjukkan grafik peningkatan di tahun 2025 dibanding tahun 2024 sebelumnya. 

Dibandingkan dibandingkan dengan tahun 2024 mengalami peningkatan sebanyak 178 kasus atau naik 53 persen. 

Yakni, total kejahatan (crime total) sebanyak 514 kasus di tahun 2025 dengan penindakan (crime clearence) sebanyak 417 kasus atau 81,1 persen.

"Sedangkan pada tahun 2024, kasus yang sama sebanyak 336 kasus," kata Kapolres Choky seraya menambahkan lagi, dibandingkan dengan tahun 2023, penindakan sebanyak 470 kasus.

Namun, penyitaan barang bukti mengalami penurunan signifikan. Yakni, barang bukti narkotika ganja pada 2024 sebanyak 20.509 gram, sabu 38.343 gram dan ekstasi 39.042 butir. Sedangkan di tahun 2025, ganja seberat 4.245 gram, sabu 5.177 gram dan ekstasi 1.234 butir. Pil happy five 29 butir. 

Bahkan dibandingkan kasus yang sama pada tahun 2023 ganja seberat 6.525 gram, sabu 12.771 gram, ekstasi 285 butir, pil happy five 15 butir dan pil triheksi finidil sebanyak 431 butir. (dia)

Komentar Anda

Terkini