![]() |
| Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Syaiful Ramadhan saat melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke XII Tahun Anggaran 2025, Perda Kota Medan No 2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana. (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Syaiful Ramadhan menilai kesiapsiagaan aparat pemerintah Pemko Medan dalam menghadapi bencana patut dipertanyakan. Hal ini terlihat dari lambanya penanganan korban banjir di beberapa kawasan di Kota Medan. Padahal, Pemerintah Kota Medan telah memiliki seluruh instrumen untuk digerakan dalam upaya menanggulangi bencana termasuk produk hukum berupa Peraturan Daerah Kota Medan No 2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PKS tersebut saat melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Daerah ke XII Tahun Anggaran 2025, Peraturan Daerah Kota Medan No 2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana, yang dilaksanakan di sejumlah lokasi diantaranya Jalan Karya Darma GG Seroja Kel. Pangkalan Mansyur Kec.Medan Johor, Jalan B.Katamso GG Rakyat Kel. Sei Mati Kec. Medan Maimun, Jalan Stella Raya Kel.Simpang Selayang Kec. Medan Tuntunggan dan Jalan Pungguk Kel. Sei sikambing B Kec. Medan sunggal, Sabu-Minggu (6-7/12/2025).
"Perda itu menegaskan bahwa pemerintah kota wajib bertindak cepat, tepat, dan terkoordinasi saat bencana terjadi. Namun kenyataan di lapangan dinilai jauh dari semestinya. Posko baru dibuka setelah beberapa jam banjir terjadi, sementara penyaluran bantuan dasar seperti makanan, air bersih, dan peralatan darurat disebut terlambat," kata syaiful.
Disampaikannya, masalah utama bukan hanya pada lambatnya respons, tetapi juga kesiapsiagaan yang hampir tidak terlihat. Sistem peringatan dini tidak berjalan, edukasi masyarakat minim, dan koordinasi antarinstansi tidak solid.
“Setiap hujan deras, kota ini seperti tidak punya rencana. Padahal Perda mengamanatkan mitigasi dan kesiapsiagaan yang jelas,” ungkapnya.
Dalam Perda, pemerintah kota diberi tanggung jawab untuk melakukan mitigasi struktural dan non-struktural, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pengawasan aktivitas masyarakat yang dapat meningkatkan risiko bencana. Namun lagi-lagi, warga merasa implementasinya jauh dari harapan.
"Lambatnya kehadiran pemerintah kota medan dalam penanggulangan bencana banjir seminggu lalu, menjadi tanda tanya besar warga," ungkapnya.
Terkait persoalan ini, politisi Muda PKS menekankan perlunya evaluasi terhadap penanganan bencana yang terjadi sehingga kedepan Pemko Medan sudah memiliki pola yang baik di masyarakat.
"Kita mengingatkan persoalan ini menjadi evaluasi walikota Medan," pungkasnya. (mar)
