Reses Akhir Tahun 2025, Hj Sri Rezeki Serap Aspirasi Warga Dapil 4 dan Ucapkan Selamat Hari Ibu

Minggu, 21 Desember 2025 / 10.31

Anggota DPRD Medan Fraksi PKS Hj Sri Rezeki AMd melaksanakan Reses IV Masa Sidang Tahun 2025-2026 Tahun Anggaran 2025 di berbagai lokasi, Sabtu-Minggu (20-21/12/2025). (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat merupakan salah satu tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Medan yang rutin dilaksanakan. 

Namun pada reses akhir tahun 2025 ini atau tepatnya Reses IV Masa Sidang Tahun 2025-2026 Tahun Anggaran 2025, Hj Sri Rezeki AMd melaksanakan kegiatan sembari memanfaatkan moment perayaan Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember. 

Kegiatan reses 4 ini dilaksanakan selama 2 hari, Sabtu-Minggu (20-21/12/2025) diantaranya: Jalan Sisingamangaraja Kel. Sitirejo 2 Kec. Medan Amplas,  Jl. Air Bersih Ujung (Lapangan SSB Patriot) Kel. Sudirejo 1 Kec. Medan Kota, Jl. Kerang (Savana Bunda) Kel. Amplas Kec. Medan Amplas, Jl. Langgar Lrg. Bahagia Kel. Tegal Sari 3 Kec. Medan Area dan Jl. Menteng VII Gg. Kaloko Kel. Medan Tenggara Kec. Medan Denai.

"Hari ibu jatuhnya di tanggal 22 Desember, dan kebetulan saya melaksanakan reses hampir berdekatan waktunya. Saya ingin mengapresiasi para ibu, sosok penting dalam keluarga. Selamat Hari Ibu, tetaplah menjadi ibu yang hebat dan tangguh. Tetap semangat, walau banyak rintangan," ucap politisi PKS ini mengawali sambutan dengan memberi motivasi kepada ratusan ibu yang menghadiri kegiatan resesnya.

Pada kegiatan menyerap aspirasi masyarakat itu, legislator Dapil IV yang meliputi Kecamatan Medan Area, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Amplas ini menerima berbagai aspirasi dan keluhan. Namun kebanyakan permasalahan yang disampaikan terkait perbaikan lampu jalan, sampah, banjir dan pelayanan Kesehatan.

Seperti disampaikan Ibu Boru Tompul, warga di Amplas yang mengeluhkan lingkungan tempat tinggalnya sudah 2 kali banjir akibat guyuran hujan deras. Setelah banjir surut, giliran sampah yang berserakan di mana-mana. Wanita lansia ini mengharapkan tindak lanjut Pemerintah Kota Medan agar tidak ada lagi bencana serupa. 

Untuk diketahui, Kecamatan Medan Amplas salah satu wilayah yang terendam akibat hujan deras dan luapan sungai yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Hj Sri Rezeki mengakui lambannya Pemko Medan menangani banjir yang baru-baru ini terjadi. Bahkan perahu karetnya sangat minim. "Kami sudah pernah mengusulkan agar perahu karet di sediakan di setiap kecamatan yang rawan banjir. Kedepannya ini akan menjadi evaluasi kami sebagai wakil rakyat, agar tidak terjadi lagi musibah serupa. Termasuk juga masalah sampah, kami meminta Pemko Medan memiliki bank sampah di setiap wilayah dan rutin memungut sampah," ucap dewan yang duduk di Komisi III DPRD Medan ini.

Sementara saat pelaksanaan reses di Jalan Air Bersih Ujung, Sabtu (20/12/2025), masyarakat menyampaikan masalah lampu jalan di gang yang sudah dilaporkan ke pihak terkait, namun tidak direspon.

Hal ini disampaikan Yusnanidar, warga Kelurahan Teladan Timur di sekitar rumahnya Gang Istimewa ada 3 titik lampu jalan yang rusak. Begitu juga di Gang Budi, lampu jalan padam sehingga kondisi jalanan gelap gulita setiap malam.

"Kami udah lapor ke kelurahan, disuruh melalui aplikasi. Sudah juga kami laporkan pakai aplikasi, tapi sampai sekarang tak ada dibetuli. Katanya gak bisa masuk mobil ke gang untuk membetuli lampu jalan,"kata Yusnanidar.

Fatma Wirda, warga sama menanyakan berapa lama pasien BPJS Kesehatan dapat dirawat di rumah sakit. Karena saudaranya baru satu malam menginap, disuruh pulang oleh pihak rumah sakit.

Menanggapi itu, legislator PKS ini meminta agar warga mengambil foto lokasi lampu jalan yang akan diteruskannya ke dinas terkait. "Saya sudah pernah meminta Dinas Perhubungan untuk menggunakan mobil kecil agar bisa masuk ke gang-gang memperbaiki lampu jalan. Ini akan saya sampaikan juga, semoga segera direspon,"ujarnya.

Mengenai pelayanan BPJS Kesehatan, Sri Rezeki menyebutkan, tidak ada aturan pasien BPJS dibatasi menginap di rumah sakit.  "Tidak ada batasannya berapa lama kita menginap, tidak harus 3 hari atau 1 hari. Semua yang menentukan dokternya, kalau dokter bilang sudah boleh pulang, ya kita pulang. Tapi kalau masih sakit, bilang aja masih sakit. Kalau disuruh pulang juga, silahkan laporkan rumah sakitnya ke BPJS karena ada sanksinya," tegasnya.

Sebelumnya, pada kegiatan itu Hj Sri Rezeki menyebutkan, penyerapan aspirasi merupakan bagian tanggung jawab legislatif kepada konstituennya. Sejumlah permasalahan di masyarakat mulai dari infrastruktur sampai sosial akan ditampung untuk kemudian disaring menjadi pokok pikiran anggota dewan.

Pada kegiatan reses ini juga diisi dengan pembacaan puisi bertemakan ibu dan nyanyian sebagai apresiasi kepada kaum ibu.  (mar)

Komentar Anda

Terkini