Terungkap di Reses Bahrumsyah, Pemkot Medan Lanjutkan Penanganan Rob di Belawan

Minggu, 21 Desember 2025 / 21.07

Anggota DPRD Medan yang juga Ketua Fraksi PAN-Perindo, T. Bahrumsyah menyerap aspirasi masyarakat pada Reses IV masa sidang I tahun sidang 2025 -2026 di Jalan Yos Sudarso, Lapangan SMK Muhammadiyah, Kelurahan Belawan Bahari, Medan Belawan, Minggu (21/12/2025). (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan lanjutkan penanganan rob di Belawan. Sebab, saat ini banjir rob di Belawan tidak dapat diprediksi kapan datangnya.

Pemkot Medan lanjutkan penanganan rob di Belawan disampaikan Ketua Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, usai mendengar aspirasi masyarakat pada Reses IV masa sidang I tahun sidang 2025 -2026 yang di laksanakan di Jalan Yos Sudarso, Lapangan SMK Muhammadiyah, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (21/12/2025).

“Penanganan rob nantinya fokus di wilayah Kelurahan Belawan Bahagia, Kelurahan Bagan Deli, Kelurahan Belawan I dan Kelurahan Belawan Sicanang,” katanya.

Selain penanganan rob, kata Bahrumsyah, Pemkot Medan tetap akan melanjutkan berbagai program pembangunan di tahun 2026 seperti yang telah di laksanakan pada tahun 2025.

Di antara program-program itu, sebut Wakil Ketua Komisi III itu, yakni mencakup bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang sosial. “Pada bidang sosial ini, pada tahun 2026 Pemkot Medan akan meluncurkan PKH Adil Makmur. Ini bagi warga Kota Medan yang tidak masuk kedalam DTKS,” katanya.

Pada bidang pendidikan, sambung Bahrumsyah, Pemkot Medan tetap mengalokasikan anggaran bantuan pendidikan untuk siswa miskin di Kota Medan. “Ada juga program bantuan UMKM, bantuan masjid, bantuan anak yatim dan bantuan Lansia Tunggal,” katanya.

Pada bidang kesehatan, tambah Bahrumsyah, selain tetap melanjutkan program UHC, Pemkot Medan juga mengalokasikan anggaran kesehatan untuk korban tindak kriminal, seperti korban begal dan tawuran. “Apalagi di Belawan rentan dengan begal dan tawuran, di mana selama ini korbannya tidak dicover. Jadi, mulai tahun depan korban begal dan tawuran bisa dicover,” katanya.

Sebelumnya, dalam Reses itu masyarakat mengeluhkan persoalan narkoba, begal dan tawuran. “Seluruh aspirasi yang disampaikan, akan kita tindaklanjuti sesuai dengan Tupoksi kita melalui regulasi dan penganggaran, sehingga bekelanjutan ke depan,” sebut legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu. (mar)

Komentar Anda

Terkini