Diteriaki Warga, Pencuri di Sibolga Sambas Lari Tunggang Langgang dan Jatuhkan Sangkur

Minggu, 18 Januari 2026 / 18.43

Seorang pelaku pencurian diamankan Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas. (ft-ist)

SIBOLGA, KLIKMETRO.COM - Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas, Polres Sibolga, Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berlokasi di Jalan Horas, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2026/Polsek Sibolga Sambas/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara, tertanggal 16 Januari 2026.

Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Marwa Siregar menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban sedang tertidur di kamar lantai dua rumahnya. 

"Sekitar pukul 00.30 WIB, korban terbangun setelah mendengar teriakan warga dari luar rumah yang memberitahukan adanya maling. Kemudian korban kemudian mendengar suara langkah kaki dari lantai dua menuju lantai satu melalui tangga rumah," kata Marwa kepada wartawan, Minggu (18/1/2026).

Dalam kondisi ketakutan, korban memilih tetap berada di dalam kamar. Setelah situasi dirasa aman, korban membuka pintu kamar dan melihat seorang laki-laki yang sedang berusaha keluar melalui pintu depan rumah. Pelaku kemudian melarikan diri dan menjatuhkan 1 buah senjata tajam jenis sangkur di teras rumah korban.

“Begitu menerima laporan, personel Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam,” ungkapnya.

Usai kejadian tersebut, korban melakukan pengecekan dan mendapati 1 unit jam tangan merk Bee Siates warna gold serta 1 buah rantai tas warna gold yang sebelumnya berada di dalam tas warna pink di lantai dua rumah, telah hilang. 

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 900.000. Kemudian dari hasil penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Inal Tanjung berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Selamati Lase alias Lama di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga," jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis sangkur, 1 pasang sandal merk Savilo warna abu-abu gelap, 1 lembar print out foto korban memakai jam tangan, 1 plastik berisi serpihan kayu, dan 1 unit jam tangan merk Bee Siates warna gold, serta 1 buah rantai tas warna gold.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi, yakni Gatiria Zai dan Neti Saroni Zega, yang merupakan warga Kota Sibolga.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan,” tegasnya.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sibolga Sambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Langkah tindak lanjut yang dilakukan meliputi pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, serta pelaporan kepada pimpinan," bebernya.

Pihaknya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum guna memberikan rasa aman serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sibolga. (rizki)

Komentar Anda

Terkini