MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Kota Medan Daerah Pemilihan (Dapil) IV (4) menyampaikan laporan hasil Reses IV Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan pada Senin (19/1/2026).
Mewakili Anggota DPRD Medan dari Dapil IV yang meliputi Kecamatan Medan Amplas, Medan Area, Medan Denai dan Medan Kota, Hj Sri Rezeki AMd menyampaikan sejumlah aspirasi yang ditampung dari masyarakat. Termasuk bantuan sosial (bansos) dan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Masalah bantuan sosial dan PBB menjadi persoalan, karena banyak warga menilai bantuan sosial belum tepat sasaran dan meminta pendataan ulang. Sementara kenaikan PBB dinilai memberatkan tanpa sosialisasi yang memadai. Masyarakat meminta agar denda telat bayar PBB ditiadakan dan jangan ada kenaikan tarif PBB,” ungkapnya dalam sidang paripurna tersebut.
Pemko Medan juga diminta mengatasi permasalahan sampah, memindahkan TPA di Jalan Teladan dan memperbanyak bank-bank sampah. Selain itu, ia juga berharap penyaluran Bansos lebih tepat sasaran termasuk juga bantuan pelaku UMKM.
“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan juga harus memberi kemudahan pengurusan kependudukan khususnya bagi warga kurang mampu,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia menambahkan, banyak warga mengeluhkan jalan rusak, berlubang dan tergenang air akibat sistem drainase yang tidak berfungsi optimal. Selain itu, normalisasi parit dan pengaspalan jalan dinilai mendesak karena banjir kerap terjadi setiap hujan deras.
Selain infrastruktur, persoalan penerangan jalan umum (PJU) juga menjadi keluhan utama warga. Banyak lampu jalan dilaporkan mati sehingga menimbulkan rasa tidak aman, terutama pada malam hari dan menjelang bulan ramadan. Warga juga meminta penanganan tiang listrik yang nyaris ambruk karena membahayakan pemukiman.
Keluhan lain disampaikan terkait layanan kesehatan, mulai dari permintaan kenaikan honor kader Posyandu, transparansi BPJS, hingga buruknya pelayanan di puskesmas dan rumah sakit daerah. Di bidang pendidikan, warga mengusulkan agar bantuan PIP, KIP, dan beasiswa diberikan secara adil dan tepat sasaran.
Untuk Satpol PP dan Polresta Medan, lanjutnya diminta menertibkan PKL di dekat stadion Teladan karena membuat macet dan kotor. Termasuk penertiban penjualan daging babi sepanjang Jalan Bahagia Kecamatan Medan Kota. Penertiban begal yang semakin marak, dan Polrestabes harus mampu memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Sri Rezeki menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan diteruskan kepada Bappeda Kota Medan sebagai bahan perencanaan pembangunan tahun 2026. (mar)
