Ketua GAMI Langkat Soroti Dugaan Alih Fungsi Lahan HGU PTPN II di Stabat

Rabu, 28 Januari 2026 / 14.32

GAMI Langkay menyoalkan lahan HGU PTPN I di Stabat. (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM -  Ketua Gerakan Angkatan Muda Melayu Indonesia (GAMI) Kabupaten Langkat, Muhamad Juhdi, SH, mempertanyakan maraknya lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II di wilayah Stabat yang diduga telah dikuasai masyarakat secara pribadi, bahkan diperjualbelikan dan dibangun rumah permanen.

Hal tersebut disampaikan Muhamad Juhdi bersama Seketaris Syahrizal dan bendahara Dwi Andhika Putra kepada awak media, Rabu (28/1/2026). 

Menurut Juhdi, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat lahan HGU pada prinsipnya merupakan aset negara yang pemanfaatannya diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan.

"Kami mempertanyakan, mengapa lahan HGU PTPN II di Stabat bisa banyak dikuasai masyarakat pribadi, diperjualbelikan, bahkan dibangun rumah. Ini menjadi kejanggalan yang harus dijelaskan secara terbuka,” ujar Muhamad Juhdi, SH.

Ia menegaskan, apabila benar terjadi penguasaan dan pemanfaatan lahan di luar ketentuan hukum, maka diperlukan ketegasan dari pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan penertiban.

GAMI Langkat, lanjutnya, meminta pemerintah daerah dan instansi berwenang bersikap tegas dalam menyikapi persoalan tersebut agar tidak menimbulkan konflik agraria berkepanjangan serta memastikan kepastian hukum atas aset negara.
“Pemerintah harus hadir dan tegas mengatasinya. Jangan sampai pembiaran ini terus terjadi dan merugikan negara,” tegasnya.

Selain itu, Juhdi juga menekankan agar manajemen PTPN II tidak tinggal diam dan segera melakukan langkah konkret sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Pihak perkebunan PTPN II harus tegas menindaklanjuti persoalan ini. Jika memang itu masih HGU aktif, maka harus dijaga dan ditertibkan sesuai aturan,” tambahnya.

GAMI Langkat berharap adanya klarifikasi resmi dari PTPN II dan instansi terkait agar persoalan status dan pemanfaatan lahan HGU di wilayah Stabat menjadi jelas di mata publik serta tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.(ks)
Komentar Anda

Terkini