![]() |
| Tim TPAD Kabupaten Deli Serdang melakukan pemeriksaan lapangan ke sejumlah badan usaha di Kecamatan Percut Sei Tuan. (ft-ist) |
DELI SERDANG, KLIKMETRO.COM - Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang melaksanakan kunjungan dan pemeriksaan lapangan ke sejumlah badan usaha yang berada di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mengoptimalkan penerimaan PAD sekaligus meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun badan usaha yang menjadi sasaran kunjungan dan pemeriksaan lapangan tersebut, antara lain:
1. PT. Capella Dinamik Nusantara di KIM 2 MABAR Desa Saentis Kec. Percut Sei Tuan
2. PT. Leong Hup JayaIndo Jl. Pulau Tanah Masa di KIM 2 MABAR Desa Saentis Kec. Percut Sei Tuan
3. Klinik Pratama Rawat Jalan MM Jl. Oleo di KIM 2 MABAR Desa Saentis Kec. Percut Sei Tuan
4. PT Intraco Agro Industri Jl. Pulau Pinang di KIM 2 MABAR Desa Saentis Kec. Percut Sei Tuan
5. PT. AICA Mugi Indonesia Jl. Pulau Bangkalan 3 di KIM 2 MABAR Desa Saentis Kec. Percut Sei Tuan
6. PT Jui Shin Indonesia Jl. Pulau Pini di KIM 2 MABAR Desa Saentis Kec. Percut Sei Tuan
7. PT. Lestari Alam Segar Jl. Pulau Pinang di KIM 2 MABAR Desa Saentis Kec. Percut Sei Tuan
8. Klinik Pratama Mandiri Psr VII Tembung
9. Klinik Aneka Era Baru Jl. Pulau Solor di KIM 2 MABAR Desa Saentis Kec. Percut Sei Tuan (Tutup).
10. Chiken Holick Komp. Cemara Asri Kec. Percut Sei Tuan
11. Restauran Shang Jin komplek Cemara Asri
12. Restauran SSFC JL. BOULUVERD RAYA Komp. Cemara Asri Desa Sampali Kec. Percut Sei Tuan
Dalam kunjungan tersebut, Tim Terpadu memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban perizinan dan administrasi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi daerah yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Deli Serdang, Sri Armayani, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada para pelaku usaha.
“Kunjungan dan pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk memastikan seluruh badan usaha menjalankan kewajiban perpajakan daerah secara tertib dan sesuai aturan. Selain melakukan pendataan dan verifikasi, kami juga memberikan sosialisasi agar para pelaku usaha memahami kewajiban pajak daerah yang harus dipenuhi,” ujar Sri Armayani.
Ia menambahkan, optimalisasi PAD menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, potensi PAD yang selama ini belum tergali secara maksimal dapat dioptimalkan, sekaligus menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak daerah secara tepat waktu,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi kerja sama dan keterbukaan para pelaku usaha yang telah menerima kunjungan Tim Terpadu serta berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan demi terciptanya iklim usaha yang tertib dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah. (lbs)
