Datuk Iskandar Muda Dukung Langkah Penataan dan Penertiban Usaha yang Dilakukan Pemko Medan

Selasa, 24 Februari 2026 / 14.48

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS Datuk Iskandar Muda. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PKS Datuk Iskandar Muda, A. Md menyatakan dukungannya terhadap langkah penataan dan penertiban usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas.

Seperti diketahui, Wali Kota Medan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE)  Nomor : 500.7.1/1540 Tentang Penataan Lokasi Dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-halal Di Wilayah Kota Medan. 

SE tersebut dikeluarkan Wali Kota Medan terkait banyaknya laporan masyarakat mengenai aktivitas penjualan daging non halal (babi, anjing, ular, dll) di bahu jalan (pedagang kaki lima) dan pembuangan limbah (darah, kotoran, dan sisa potongan) ke saluran drainase umum yang menyebabkan polusi bau, gangguan kesehatan (lalat), serta demi menjaga kerukunan dan penghormatan terhadap lingkungan masyarakat Muslim di Kota Medan. 

Menurutnya, penertiban merupakan langkah penting untuk mewujudkan ketertiban kota, menjaga kebersihan lingkungan, serta menciptakan tata kelola usaha yang sehat dan tertib.

“Pada prinsipnya kami mendukung kebijakan Pemko Medan dalam menata aktivitas usaha agar lebih tertib, higienis, dan tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya saat ditanya wartawan, Selasa (24/2/2026). 

Namun demikian, pihaknya menegaskan bahwa penataan tersebut harus dilakukan secara adil dan menyeluruh, tidak terbatas hanya pada satu jenis komoditas tertentu.

“Penertiban harus berlaku untuk semua jenis usaha, baik yang menjual produk halal maupun non-halal, termasuk persoalan lokasi, perizinan, kebersihan, pengelolaan limbah, serta ketertiban fasilitas umum. Prinsipnya adalah keadilan dan kesetaraan di hadapan aturan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan pemerintah sebaiknya mengedepankan sosialisasi dan pembinaan kepada pelaku usaha kecil agar kebijakan tidak mematikan mata pencaharian masyarakat.

“Kita ingin kota ini tertib, tetapi juga tetap ramah terhadap pelaku UMKM dan pedagang kecil. Penataan harus dibarengi solusi, bukan hanya penertiban,” kata pria yang juga menjabat Sekretaris DPD PKS Kota Medan ini. 

Pihaknya juga mendorong agar Pemerintah Kota terus membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pelaku usaha guna menjaga harmoni keberagaman di Kota Medan.

“Medan adalah kota yang majemuk. Penataan yang adil, transparan, dan menyeluruh akan memperkuat rasa keadilan sekaligus menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” tutupnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini