DPRD Medan Segera Panggil Camat Medan Petisah Terkait Dugaan Pencaplokan Lahan Eks Koperasi Kelurahan Sekip

Jumat, 13 Februari 2026 / 15.22

Anggota DPRD Medan Robi Barus. (ft-dok)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota Komisi I DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Pansus Penertiban Aset Kota Medan, Robi Barus, memberikan perhatian khusus terkait dugaan pencaplokan sebidang tanah milik Pemko Medan di Jalan Punak yang merupakan eks Koperasi Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.

Pasalnya, dugaan pencaplokan tanah yang saat ini dipergunakan vihara untuk aktivitas ibadah sembahyang tersebut diduga diketahui Camat Medan Petisah, Arafat Syam. Menurut Robi, Arafat Syam perlu meluruskan persoalan ini dan menjelaskan duduk perkara.

"Kalau diketahui, kenapa didiamkan saja. Saya rasa Camat Medan Petisah perlu menjelaskan masalah ini," ucap Robi Barus, Jumat (13/2/2026).

Dijelaskan Robi, saat ini Pemko Medan dan DPRD Kota Medan tengah fokus dalam melakukan penertiban aset. Sebab kedepan, aset-aset yang akan ditertibkan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan umum.

"Saat kita sedang fokus dalam menertibkan aset, jangan ada perangkat di Pemko Medan yang justru membiarkan adanya aset Pemko Medan yang dimanfaatkan pihak lain tanpa adanya izin atau kerjasama resmi dan jelas," ujar Anggota Komisi I DPRD Medan itu.

Ditegaskan Robi Barus, Pansus Penertiban Aset Kota Medan akan berupaya secara maksimal untuk menata dan menertibkan kembali seluruh aset yang ada di Kota Medan.

"Jangan lagi ada aset-aset milik Pemko Medan yang dikuasai ataupun dimanfaatkan secara tidak resmi oleh pihak manapun. Pemko Medan harus bisa memanfaatkan seluruh asetnya untuk kepentingan masyarakat luas," pungkasnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini