![]() |
| Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, H. Muslim Harahap. (foto : istimewa) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - DPRD Kota Medan memberikan lampu hijau terkait rencana Wali Kota Medan, Rico Waas, yang akan mencari sosok Sekretaris Daerah (Sekda) baru melalui sistem Manajemen Talenta. Hal ini dilakukan guna menggantikan Wiriya Alrahman yang akan memasuki masa pensiun pada Juli 2026.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, H. Muslim Harahap, menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan metode tersebut selama prosesnya mengedepankan transparansi.
"Sistem manajemen talenta ini adalah standar dari BKN dan Menpan RB. Kota Medan sudah sepakat menerapkannya, jadi silakan dijalankan. Prinsipnya tidak ada masalah, yang penting semua harus tetap transparan," ujar Muslim, Sabtu (28/3/2026).
Sebagai mantan Kepala BKDPSDM Kota Medan, Muslim menekankan bahwa Sekda adalah jabatan sentral yang menjadi ujung tombak kepala daerah dalam membina dan mengawasi seluruh program di perangkat kerja.
Muslim menjelaskan bahwa Wali Kota memiliki hak prerogatif untuk memilih orang terbaik, baik melalui sistem lelang jabatan maupun manajemen talenta.
"Sekda harus mampu menjadi 'jembatan' bagi kepala daerah, baik secara internal kepada jajaran perangkat daerah, maupun eksternal seperti kepada DPRD dan pihak lainnya. Jika fungsi jembatan ini tidak berjalan, maka roda pemerintahan akan terhambat," tegas Muslim.
Dia menambahkan, bahwa jika Wali Kota berfokus pada kebijakan makro, maka Sekda-lah yang bertugas memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja sesuai visi-misi tersebut.
"Wali Kota tidak mungkin mengecek satu per satu kinerja OPD. Di sinilah peran Sekda untuk mengontrol mereka agar bekerja keras mewujudkan visi kepala daerah. Kami berharap sosok yang terpilih nantinya adalah pejabat mumpuni yang mampu menerjemahkan makna 'Medan Untuk Semua," kata Sekretaris Fraksi Demokrat tersebut. (mar)
