Barus Jahe Gempar, Satresnarkoba Polres Karo Ciduk Pria dan Wanita Pengguna Sabu

Kamis, 09 April 2026 / 09.32

Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan sabu diamankan Satres Narkoba Polres Karo. (ft-ist)

KARO, KLIKMETRO.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan sabu berhasil diamankan di sebuah rumah di Desa Bulan Jahe, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo.

Penangkapan yang dipimpin oleh personel Unit II Satresnarkoba ini berlangsung pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Kedua tersangka yang diamankan adalah seorang pria berinisial P (38) dan seorang wanita berinisial N (40). Keduanya diketahui berprofesi sebagai petani dan merupakan warga setempat.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan petugas di lapangan.

“Berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan, petugas melakukan penindakan di lokasi dan berhasil mengamankan dua tersangka di dalam rumah. Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat pendukungnya,” ujar AKP Pardede kepada wartawan di Mapolres Karo, Rabu (8/4/2026).

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya:

Satu paket sabu dengan berat netto 0,92 gram.

Empat plastik klip kosong dan satu pipet plastik (skop).

Satu dompet berwarna biru.

Satu unit ponsel Android.

Uang tunai sebesar Rp150.000.

Guna menjalani proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, penyidik juga menyertakan ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (ton)

Komentar Anda

Terkini