Bupati Batubara Sampaikan Nota Ranperda Terkait Perubahan Badan Hukum PT PBB Menjadi Perseroan Daerah

Rabu, 22 April 2026 / 17.14

Bupati Batubara Baharuddin Siagian menyampaikan nota Ranperda terkait perubahan Badan Hukum PT PBB pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara. (Foto : Istimewa)

BATUBARA, KLIKMETRO.COM - Bupati Batubara Baharuddin Siagian menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (21/4/2026).

Rapat paripurna tersebut meliputi dua agenda utama, yakni penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batu Bara Tahun Anggaran 2025, beserta pembacaan rekomendasi.

Serta penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah Pembangunan Batra Berjaya, termasuk Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin Siagian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang telah bekerja secara optimal dalam membahas dan meneliti LKPJ, hingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.

“Rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja ke depan,” ujar Bupati Baharuddin.

Ia menegaskan bahwa tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif guna memperkuat fondasi pembangunan daerah agar tetap kokoh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan nota Ranperda terkait perubahan bentuk badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme perusahaan daerah dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pendapatan asli daerah.

Bupati Baharuddin Siagian berharap proses perubahan badan hukum tersebut dapat berjalan dengan cepat, tepat, dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (dani)

Komentar Anda

Terkini