PKS Segarkan Struktur, Sri Rezeki Segera Jabat Wakil Ketua DPRD Medan Gantikan Rajudin Sagala

Selasa, 21 April 2026 / 07.08

Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala (foto kiri) dan Anggota DPRD Medan Hj Sri Rezeki. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM -  Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan resmi menjadwalkan rapat paripurna pemberhentian H. Rajudin Sagala dari jabatan Wakil Ketua DPRD Medan. Posisi tersebut akan diisi oleh Hj. Sri Rezeki, AMd, sesuai hasil keputusan rapat Banmus yang digelar Senin (20/4/2026).

Berdasarkan agenda yang telah ditetapkan, rapat paripurna pergantian pimpinan ini akan dilaksanakan pada Senin (27/4/2026) mendatang pukul 12.00 WIB.

Hj. Sri Rezeki, yang saat ini bertugas di Komisi III, ditunjuk langsung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Agenda utama rapat tersebut nantinya meliputi pengumuman resmi pemberhentian Wakil Ketua DPRD Medan sekaligus penetapan calon pengganti dari Fraksi PKS.

Saat dikonfirmasi, Hj. Sri Rezeki menjelaskan bahwa prosesi pada Senin mendatang baru merupakan tahap awal. "Paripurna tersebut masih sebatas pengumuman pergantian. Setelah itu, akan ada surat pemberitahuan resmi yang dikirim ke Wali Kota, kemudian diteruskan ke Gubernur," jelasnya, Selasa (21/4/2026).

Senada dengan hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham Effendy, membenarkan adanya perombakan di unsur pimpinan dewan. Ia menegaskan bahwa pergantian ini adalah bagian dari dinamika internal partai.

"Benar, yang menggantikan (Rajudin Sagala) adalah Bu Sri Rezeki. Rekomposisi jabatan merupakan hal biasa di PKS sebagai bagian dari strategi penyegaran struktur," ujar Zulham.

Ia menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk terus mengoptimalkan performa partai di parlemen.

"Pergantian pimpinan fraksi maupun DPRD adalah langkah wajar untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik," pungkasnya. (mar)
Komentar Anda

Terkini