MEDAN, KLIKMETRO.COM - DPRD Kota Medan resmi mengumumkan pemberhentian H. Rajudin Sagala dari jabatan Wakil Ketua DPRD sekaligus menetapkan Hj. Sri Rezeki, A.Md, sebagai calon penggantinya dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024-2029, Senin (27/04/2026).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Medan, Wong Cun Sen Tarigan, didampingi para Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala dan Zulkarnaen.
"Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah pada 20 April 2026, jadwal paripurna hari ini ditetapkan untuk agenda pengumuman pemberhentian dan penetapan calon pengganti pimpinan dari Fraksi PKS," ujar Wong saat membuka sidang.
Wong menjelaskan bahwa pergantian ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan Nomor: 243/K/Spa/Ab-12-sek-pks/2025 mengenai pergantian pimpinan DPRD. Proses selanjutnya akan diteruskan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan pengesahan resmi sesuai peraturan perundang-undangan.
"Dengan ini, rapat paripurna penetapan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Kota Medan resmi kami nyatakan ditutup," ucap Wong mengakhiri sesi.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Medan dari Fraksi PSI, Hendri Jhon Hutagalung, menyampaikan apresiasinya atas dedikasi H. Rajudin Sagala selama menjabat.
"Terima kasih kepada Ustadz Rajudin Sagala atas amanah yang dijalankan selama hampir dua tahun ini. Beliau telah menunjukkan kinerja luar biasa serta mampu membangun komunikasi dan kekompakan di lingkungan dewan," ungkap Hendri.
Ia juga menaruh harapan besar kepada Hj. Sri Rezeki agar dapat meneruskan sinergi yang telah berjalan baik.
"Kami berharap Ibu Hj. Sri Rezeki dapat melanjutkan kinerja positif ini dalam mengemban amanah barunya," pungkasnya. (mar)
