![]() |
| Rapat Paripurna penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Medan atas tanggapan Wali Kota terhadap Ranperda Inisiatif Perubahan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan, Senin (6/4/2026). (ft-ist) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mendesak Wali Kota Medan untuk bersikap tegas terhadap karut-marut pendataan warga penerima bantuan sosial (bansos). Pasalnya, hingga kini masih banyak warga kategori miskin di Medan yang tidak pernah tersentuh bantuan, sementara keluarga mampu justru terdaftar sebagai penerima.
Hal tersebut ditegaskan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Johannes Haratua Hutagalung, dalam Rapat Paripurna penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD Medan atas tanggapan Wali Kota terhadap Ranperda Inisiatif Perubahan Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan, Senin (6/4/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua Zulkarnae SKM dan Hadi Suhendra. Turut hadir Plt Sekwan Erisda Hitasoit, Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak, serta jajaran OPD Pemko Medan.
"Kami terus menerima laporan bahwa warga miskin tidak pernah mendapat bantuan, baik dari pusat, provinsi, maupun kota. Sebaliknya, warga mampu justru mendapatkannya. Keluhan ini selalu muncul setiap kali kami melakukan reses maupun sosialisasi perda," ujar Johannes.
Johannes menilai kondisi ini dipicu oleh ketidakseriusan Dinas Sosial Kota Medan dalam melakukan verifikasi dan pemutakhiran data yang tidak sesuai ketentuan.
"Kami mendesak Wali Kota segera memerintahkan jajaran untuk melakukan pendataan ulang yang benar-benar menyasar keluarga miskin yang belum pernah terdaftar. Mohon hal ini menjadi perhatian serius untuk segera ditindaklanjuti," tegasnya.
Dukungan Perubahan Perda Kesehatan
Terkait Ranperda Perubahan Perda No. 4 Tahun 2012, Johannes menyatakan bahwa Fraksi PDI-P mendukung penuh pembahasan tersebut ditingkatkan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Menurutnya, perubahan perda ini diharapkan mampu memperkuat fasilitas kesehatan primer agar lebih mandiri dalam menangani kasus medis, sementara rumah sakit fokus pada layanan rujukan yang efisien.
"Tujuannya agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih cepat, terjangkau, dan berkualitas. Kami juga mendukung transformasi rumah sakit khusus menjadi rumah sakit umum agar pelayanan kesehatan masyarakat menjadi lebih komprehensif," pungkasnya. (mar)
