H.Rajudin Sagala Tekankan Soal Kesadaran Masyarakat Dalam Mewujudkan Medan yang Bersih dan Sehat

Minggu, 12 April 2026 / 13.27

Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, H. Rajudin Sagala, menggelar sosialisasi produk hukum daerah ke IV Tahun Anggaran 2026, Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (11/4/2026). (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi PKS, H. Rajudin Sagala, menggelar sosialisasi produk hukum daerah ke IV Tahun Anggaran 2026, Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman sekaligus kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Dalam pemaparannya, Rajudin menegaskan bahwa persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menyebutkan, Perda ini telah mengatur secara jelas mulai dari pengelolaan, pemilahan, hingga sanksi bagi pelanggar.

“Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan Kota Medan yang bersih dan sehat. Tanpa partisipasi aktif warga, sebaik apapun regulasi yang dibuat tidak akan berjalan optimal,” ujar Rajudin dalam sosialisasi yang digelar di sejumlah lokasi di Kota Medan diantaranya di Jalan Karya Dalam No 26, Kel. Karang Berombak, Kec. Medan Barat Kota Medan, Jalan. Bakti Indah 01 Lapangan Komp.Tata Alam Asri. Kel. Tanjung Gusta, Kec. Medan Helvetia Kota Medan, Sabtu (11/04/2026).

Ia juga menyoroti masih rendahnya tingkat kesadaran sebagian warga dalam membuang sampah pada tempatnya dan melakukan pemilahan sampah rumah tangga. Padahal, menurutnya, langkah sederhana seperti memisahkan sampah organik dan anorganik dapat memberikan dampak besar bagi pengelolaan lingkungan.

Lebih lanjut, Rajudin mengajak masyarakat untuk mulai menumbuhkan budaya hidup bersih dari lingkungan terkecil, yakni keluarga. Edukasi sejak dini kepada anak-anak dinilai penting agar kebiasaan menjaga kebersihan dapat tertanam kuat.

“Kalau kesadaran ini sudah tumbuh, maka tidak perlu lagi ada paksaan atau sanksi. Masyarakat akan dengan sendirinya menjaga lingkungannya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong peran aktif kepala lingkungan, tokoh masyarakat, dan pemuda dalam mengedukasi warga terkait pentingnya kebersihan serta implementasi Perda persampahan.

Rajudin berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. "Dengan meningkatnya kesadaran kolektif, diharapkan Kota Medan dapat menjadi kota yang lebih bersih, nyaman, dan layak huni bagi seluruh warganya," pungkasnya. (mar)

Komentar Anda

Terkini