Rajudin Sagala Sebut Pergantian Wakil Ketua DPRD Medan Hal Lumrah di PKS

Selasa, 21 April 2026 / 23.00

Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala. (ft-ist)

MEDAN, KLIKMETRO.COM - Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, menegaskan bahwa pergantian posisi pimpinan DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan dinamika internal yang lumrah.

Hal ini disampaikannya sebagai bagian dari proses penyegaran dan penguatan organisasi partai.
Pernyataan tersebut merespons keputusan Badan Musyawarah (Banmus) terkait agenda pemberhentian Wakil Ketua DPRD Medan dan penetapan calon pengganti dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024-2029, yang dijadwalkan pada Senin, 27 April 2026 mendatang.

"Di tubuh PKS, rekomposisi jabatan adalah hal biasa. Seluruh kader dituntut siap ditempatkan di posisi mana pun, baik di dalam maupun di luar struktur partai," ujar Rajudin saat dikonfirmasi, Selasa (21/04/2026).

Sebagai partai kader, Rajudin menjelaskan bahwa PKS menanamkan nilai kesiapan bagi seluruh anggotanya untuk berkontribusi tanpa bergantung pada figur tertentu.

Menurutnya, setiap kader memegang tanggung jawab yang sama dalam membesarkan partai dan melayani masyarakat.

“Bisa di dalam struktur atau di luar, itu hal biasa. Yang terpenting adalah konsistensi dalam berjuang membesarkan partai serta memperjuangkan aspirasi rakyat,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menyikapi keputusan partai dengan positif. Rajudin meyakini bahwa setiap kebijakan yang diambil pasti memiliki hikmah, baik bagi individu kader maupun organisasi secara kolektif.

“Kami tidak mengedepankan figuritas. Semua kader harus berperan aktif dan patuh pada keputusan partai,” tambahnya.

Menariknya, meski tengah dalam proses pergantian, Rajudin tetap menunjukkan profesionalisme dan kedewasaan politik dengan memimpin langsung rapat Banmus yang membahas agenda pergantian pimpinan tersebut. Langkah ini dinilai sebagai bukti soliditas internal PKS dalam menjaga keberlanjutan fungsi legislatif demi kepentingan warga Kota Medan. (mar)

Komentar Anda

Terkini