MEDAN, KLIKMETRO.COM - Anggota DPRD Kota Medan, Datuk Iskandar Muda, A. Md menekankan tiga program prioritas dalam penanggulangan kemiskinan diantaranya Kesehatan, Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi menjadi tiga program yang harus benar-benar terealisasi dengan maksimal di masyarakat.
Hal ini disampaikannya saat memberikan materi sosialisasi produk hukum daerah Ke-V Tahun Anggaran 2026, Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan disejumlah lokasi di antaranya di Jalan, Jalan Perunggu Dalam Gg. Nanang Link 5 Kel.Kota Bangun Kec.Medan Deli, Jalan Aluminium Gg.Seri Kel.Tj.Mulia Kec.Medan Deli, Jalan. Adinegoro Gg.Zuki Kel.Gaharu Kec.Medan Timur, Sabtu-Minggu (9-10/05/2026).
"Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin kesejahteraan masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Kota Medan. Dan kita mendorong agar hak-hak warga miskin bisa terealisasi," ungkapnya.
Menurutnya, Perda No. 5 Tahun 2015 menjadi landasan hukum dalam upaya pengentasan kemiskinan secara terarah dan berkelanjutan. Peraturan tersebut mengatur hak-hak dasar masyarakat miskin yang wajib dipenuhi pemerintah daerah.
“Warga miskin memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi UMKM, bantuan pangan hingga kesempatan kerja yang layak. Semua itu sudah diatur dalam Perda dan wajib direalisasikan secara maksimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui perda tersebut masyarakat kurang mampu dapat memperoleh akses layanan kesehatan gratis melalui program BPJS Kesehatan/UHC, bantuan sosial, hingga dukungan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
"Kita menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor UMKM. Bantuan sosial saja tidak cukup tanpa adanya program pemberdayaan yang mampu menciptakan kemandirian ekonomi warga, " katanya.
Politisi muda PKS ini berupaya terus mendorong Pemerintah Kota Medan hadir bukan hanya memberi bantuan, tetapi juga membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat agar mereka bisa keluar dari garis kemiskinan.
Namun demikian, Datuk Iskandar Muda mengingatkan masih adanya sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, seperti ketimpangan pembangunan, terbatasnya lapangan kerja, serta koordinasi lintas sektor yang belum optimal.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dunia usaha dan organisasi sosial untuk bersama-sama mendukung program pengentasan kemiskinan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan secara merata. (mar)
