![]() |
| Pertemuan DPRD Batu Bara bersama IWO Batu Bara dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh, Senin (11/5/2026). (ft-ist) |
BATU BARA, KLIKMETRO.COM - Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara, Darius, memastikan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan akan resmi dibentuk pada 15 Juni 2026 mendatang. Usulan pansus ini sebelumnya diajukan oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara bersama Zuriat Kedatukan Lima Puluh.Kepastian ini disampaikan Darius dalam musyawarah bersama kedua lembaga tersebut di Gedung DPRD Batu Bara, Senin (11/05/2026). Darius menjelaskan bahwa keterlambatan pembentukan pansus terjadi karena adanya kendala administratif di Badan Musyawarah (Banmus).
"Usulan awal belum bisa disetujui karena hak inisiatif DPRD belum terakomodasi dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Kita harus mengubah Propemperda terlebih dahulu melalui rapat paripurna agar sejalan dengan Permendagri Nomor 80 Tahun 2025 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah," jelas Darius.
Senada dengan hal itu, Ketua Komisi 4 sekaligus anggota Banmus, Sarianto Damanik, menekankan pentingnya penyesuaian regulasi ini. Menurutnya, jika pembentukan pansus tidak sesuai dengan Permendagri terbaru, maka produk hukum yang dihasilkan berisiko cacat hukum atau ditolak.
Sebagai tindak lanjut, usulan perubahan Propemperda akan segera dibawa ke rapat paripurna pada Selasa, 12 Mei 2026. Untuk meyakinkan masyarakat, DPRD Batu Bara juga telah menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen tertulis untuk membentuk pansus pada tanggal yang telah ditentukan.
Di sisi lain, pihak IWO menegaskan akan terus mengawal janji tersebut. Apabila hingga 15 Juni 2026 pansus belum juga terbentuk, mereka menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Batu Bara. (dan)
