![]() |
| Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi SH MH. (Foto :vera/klikmetro.com) |
MEDAN, KLIKMETRO.COM - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap fungsi kontrol sosial yang dijalankan oleh media. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas tudingan yang menyebut institusi korps adhyaksa tersebut menutup diri dan anti terhadap kritik dari insan pers.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, SH., MH, menyatakan bahwa hubungan antara Kejaksaan dan pers merupakan kemitraan strategis, terutama dalam mempublikasikan kinerja penegakan hukum dan pelayanan publik di wilayah Sumatera Utara.
"Kami sangat terbuka dengan kehadiran pers yang profesional. Kritik positif dan membangun justru menjadi spirit bagi kami dalam melakukan pelayanan dan penegakan hukum yang bermartabat," ujar Rizaldi di kantornya, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan, Senin sore (11/5/2026).
Kronologi Tudingan "Anti-Kritik"
Polemik ini bermula dari informasi yang beredar di sejumlah kanal berita dan media sosial pada Jumat, 8 Mei lalu. Narasi yang berkembang menyebutkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut enggan menemui wartawan yang tergabung dalam forum tertentu. Bahkan, muncul tudingan bahwa Kasi Penkum sempat bersitegang dengan awak media melalui sambungan telepon.
Menanggapi hal tersebut, Rizaldi memberikan klarifikasi bahwa informasi yang beredar merupakan opini sepihak. Menurutnya, pada saat sejumlah wartawan mendatangi gedung PTSP Kejati Sumut secara mendadak pada Jumat sore, jajaran pimpinan memang sedang tidak berada di tempat.
"Saat itu Bapak Kajati dan Asisten Intelijen sedang berada di luar kota. Sementara saya sendiri sedang menjalani jadwal "Work From Home" (WFH) sesuai anjuran pemerintah dalam rangka efisiensi energi," jelas Rizaldi.
Penjelasan Soal Fasilitasi Pertemuan
Rizaldi membantah jika pihak Kejaksaan sengaja menghindar. Ia mengaku telah memberikan jawaban tegas terkait permintaan audiensi tersebut, namun meminta rekan media untuk bersabar menyesuaikan jadwal pimpinan.
"Isu tersebut tidak berdasar. Kami sudah sampaikan akan difasilitasi, namun tetap harus menunggu waktu yang tepat. Mungkin ada komunikasi yang tidak dipahami sepenuhnya, sehingga muncul anggapan yang keliru," tambahnya.
Komitmen Pelayanan Informasi
Lebih lanjut, Rizaldi menekankan bahwa Kejati Sumut tidak pernah membeda-bedakan kelompok media dalam mendistribusikan informasi. Selama ini, narasi pemberitaan dan dokumentasi kegiatan resmi selalu dibagikan secara transparan melalui kanal komunikasi digital (WhatsApp Group) kepada seluruh awak media.
Kejati Sumut memastikan akan terus melayani kebutuhan informasi pers secara profesional sebagai bentuk transparansi publik. (vs)
