Pengedar Ganja di Stabat Ini Tak Berkutik Dibekuk Polisi di Rumahnya

Senin, 11 Mei 2026 / 22.44

Satres Narkoba Polres Langkat mengamankan pria berinisial ASH bersama barang bukti ganja. (ft-ist)

LANGKAT, KLIKMETRO.COM - ASH (42) warga Gg. Family Lingk. III Sei Belengking Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, tak berkutik saat ditangkap Sat Narkoba Polres Langkat, baru baru ini, sekira pukul 02.00 WIB dinihari.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, melalui Kasat Narkoba AKP Amrizal Hasibuan menjelaskan, bahwa penangkapan pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja ini, berawal dari adanya informasi dari warga, terkait dugaan seringnya aktivitas transaksi narkoba di sebuah rumah di Gang Family, Lingkungan III Sei Belengking.

Mendapat informasi berharga tersebut, Kasat Narkoba bersama Tim Opsnal Sat Narkoba bergerak ke lokasi dan melakukan pemantauan. Saat itu, tim melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai dengan yang diinfokan, sedang berada di dalam rumah.

Bersama Kepala Lingkungan III, petugas kemudian menggedor pintu rumah tersebut. Tak berselang lama, terduga yang belakangan diketahui berinisial ASH itu, membuka pintu rumah.

"Saat itu lah, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap terduga ASH," ujar Amrizal seraya menambahkan pihaknya juga turut mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja. (ks)
Komentar Anda

Terkini